oleh

Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Molen Bahas 3 Raperda Ini

SIBERINDO, BABEL – Walikota Pangkalpinang  H. Maulan Aklil, S.Ip, M.Si bahas laporan pansus 1,2,3, keputusan DPRD terhadap 3 Raperda dan tanggapan Walikota atas keputusan DPRD terhadap 3 Raperda, Senin(29/3/2021)

Laporan pansus 1,2,3, keputusan DPRD di bahas dalam rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang ke Dua Belas masa persidangan II Tahun 2021

Ketiga Raperda yang telah diajukan Pemkot Pangkalpinang kepada DPRD yaitu Raperda Kota Pangkalpinang tentang perubahan atas Perda No 11 tahun 2016 tentang ketahanan pangan dan gizi.

Kemudian Raperda tentang perubahan atas Raperda No 13 tahun 2016 tentang penyelenggaraan perhubungan di kota Pangkalpinang dan Raperda tentang pencabutan tentang beberapa Perda Kota Pangkalpiang lingkup penataan ruang.

Baca Juga  Anjal dan Gepeng Kian Marak di Babel, Faktor Ekonomi Masih Dominan

Dalam kesempatan ini, Walikota Maulan Aklil mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Pangkalpinang yang telah membahas raperda ini sampai dengan selesai

“Segala bentuk masukan yang telah disampaikan pansus 1,2,3 menjadi perhatian Pemkot Pangkalpinang dan semoga ketiga Rapeda ini segera selesai,” ungkap Walikota.(aditya)

News Feed