BABEL.SIBERINDO.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), telah menerima petikan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 102/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian Sementara
-
Hadiri Pelantikan PD Persatuan Istri Purnawirawan Babel, Noni Ingatkan Masyarakat tidak Lupakan Sejarah -
Pemprov Babel Terima 23 Audiensi Aliansi BEM Daerah Babel, 23 Aspirasi Jadi Catatan Penting -
Hadiri Kemah Bhakti Satlinmas Bersama Raffi Ahmad, Gubernur Hidayat Arsani Tekankan Peran Strategis Linmas -
TP PKK Babel Bersama DPUPRPRKP Kolaborasi Laksanakan Program Sanitasi
Trend
