Penulis : Salman Ahda Ferdian
SIBERINDO, BABEL – Puluhan warung remang-remang berlokasi di Lokalisasi Teluk Bayur Pangkalpinang. ditutup paksa oleh aparat keamanan Kepolisian dan Satpol PP. Sabtu (26/09/2020)malam
“Kita melakukan tindakan tegas terhadap Lokalisasi Teluk Bayur ini, karena SK Walikota sudah dikeluarkan sejak tanggal 29 april 2020, seharusnya tempat ini sudah harus ditutup.”ujar Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam.
Selain melakukan penutupan warung-warung remang-remang ini, lanjut Sekda, pihaknya juga mengamankan PSK dan Germo ditempat tersebut.
“Hasilnya 102 PSK, 10 Mami dan 3 Papi kita amankan hari ini. Kami memberikan warning kepada Papi dan Mami harus memulangkan wanita penghibur ini ke daerah asal dan tidak melakukan aktivitas lagi.”tegas Radmida Dawam.
Sementara itu, Kabagops Polres Pangkalpinang AKP Johan Wahyudi menjelaskan kegiatan malam ini disamping operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, pihaknya juga melakukan penertiban wisma-wisma di Teluk Bayur.
“Sebelumnya pihak wisma ini sudah disosialisasikan dan dibuat berita acara. Namun malam ini ditemukan tempat ini beroperasi dan mempekerjakan PSK. Kami meminta kepihak wisma untuk memulangkan wanita penghibur ke daerah asal, dan tidak mempekerjakan para PSK ini. Apabila ini masih dilanggar maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.”tukas AKP Johan Wahyudi. (aditya)
Sumber : https://okeyboz.com/index.php/2020/09/26/teluk-bayur-pangkalpinang-ditutup-paksa-aparat-keamanan/










