oleh

Klaster Pendidikan Dikeluarkan dari RUU Cipta Kerja, Bambang Sutrisno : Pemerintah Bertindak Tepat

Babel, Siberindo.co– Pemerintah dan Badan Legislasi DPR RI memutuskan mengeluarkan klaster pendidikan dari draft Rancangan Undang-undang Cipta Kerja, Kamis (24/09/2020).

Anggota Komite III DPD RI, Bambang Sutrisno menyebut itu adalah tindakan yang tepat.

Hal ini menurut Bambang sudah sesuai dengan aspirasi fraksi-fraksi di DPR, Komite III DPD RI, organisasi masyarakat, dan organisasi pendidik.

“Sebelumnya banyak yang menilai bahwa klaster pendidikan dalam RUU ini tidak sejalan dengan ruh pendidikan, seperti pendidikan berbadan hukum, diskriminasi alumni dalam negeri, sentralisasi perizinan, dan penghapusan sanksi pidana bagi pemalsu dan pengguna ijazah”, kata Bambang, Sabtu (26/9/2020).

Baca Juga  Mendagri Minta Pemda Cairkan Dana Pilkada Pekan Ini

Bukan berarti UU klaster pendidikan tidak perlu revisi, kata Bambang, sebagai contoh, UU Sisdiknas perlu revisi terkait memasukan pasal pendidikan era pandemi/ atau bencana, dan revisi UU Guru dan Dosen terkait gaji minimum guru honorer dan/atau non-ASN, perlindungan pendidik dan pelibatan organisasi pendidik dalam sertifikasi guru,” ucapnya.

“Komite III DPD RI telah melakukan kajian perubahan UU Guru dan Dosen pada 2018, dan menginisiasi perubahan UU Sisdiknas pada 2020 ini”, katanya.

Baca Juga  Alexander Fransiscus Ikut Mengawal Pembangunan & Realisasi Jembatan Bahtera Sriwijaya

Bambang juga menyatakan, dikeluarkannya klaster pendidikan dari pembahasan RUU Cipta Kerja, memberi kesempatan kita untuk mencermati dan mendalami materi apa yang perlu dimasukan dalam rencana revisi tentang UU  Guru dan Dosen dan UU tentang Sisdiknas.

“Kami sangat mengharapkan para pakar pendidikan,  pemerhati pendidikan,  Organisasi Profesi Pendidik, dan semua elemen masyarakat, dapat memberi konstribusi agar perubahan UU Guru dan Dosen dan perubahan UU Sisdiknas nanti bisa lebih sempurna”, tuturnya.

Baca Juga  Dinkes Bangka Distribusikan 1.000 Vaksin Dosis 2 di Gedung Sepintu Sedulang Bangka

Penulis ; Budi Setiawan

Naskah asli ;

 

News Feed