oleh

Polemik Surat Pernyataan KBM SD, Eddy : Seperti Jaminan Hutang Saja!

Penulis : Cepi Marlianto

SIBERINDO, BABEL – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pangkalpinang, Eddy Supriadi, menegaskan kepada seluruh Kepala Sekolah Dasar (SD) untuk tak mencoba menerapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka sebelum ada instruksi dari pihaknya.

Hal itu lantaran belakangan ini beredar surat pernyataan yang wajib diisi oleh para orang tua terkait setuju atau tidak dengan pelaksanaan KBM tatap muka. Sebab, sejauh ini Disdikbud belum menginstruksikan untuk mengumpulkan surat pernyataan tersebut.

“Kalau tidak setuju tolak saja buat pernyataan itu (KBM SD-red). Sejauh ini kita hanya menginstruksi untuk jenjang SMP saja. Kita meminta kesepakatan antara orangtua dengan komite dan itu sudah selesai dan siap melaksanakan KBM tatap muka,” katanya di Pangkalpinang kepada OkeyBoz.com, Jumat (16/10/2020).

Baca Juga  TP PKK Bersama Dinkes Kota Pangkalpinang Menggelar Rapid Test Gratis Bagi Kaum Perempuan

Menurut Eddy, ditengah pandemi seperti sekarang ini Belajar Dari Rumah atau BDR menjadi pilihan tepat, tetapi peserta didik tidak dituntut untuk ketuntasan belajar dan kurikulum lantaran dapat membuat murid dan orang tua stres. Oleh sebab itu harus disesuaikan apalagi Pangkalpinang masih zona oranye.

“BDR tidak dituntut untuk ketuntasan belajar dan kurikulum, tetapi ditengah pandemi ini silahkan dikembangkan oleh sekolah-sekolah. Karena Dinas Pendidikan sudah menginformasikan kepada sekolah, misal kurikulumnya mau mandiri, K 13 atau darurat kita silahkan, karena tidak ada keharusan.

Baca Juga  Gaya Kepemimpinan KSAD Dudung Cintai Anak Buah dan Rakyatnya Perlu Dijadikan Role Model Masa Kini

Saya mohon, kepada guru jangan dituntut secara kurikulum itu tidak, karena bebas. Bebas dalam artian punya target, jadi kontekstual dalam memberi materi pelajaran ditengan pandemi ini,” pintanya.

Selain itu, jika nantinya Pangkalpinang sudah menjadi zona kuning atau hijau penyebaran Covid-19 pihaknya akan segera membuat kesepakatan bersama.

“Jika zona kuning atau hijau kita buat formulanya dan buat kesepakatannya kita undang komite saja cukup, pak buk ini sudah zona kuning hijau kita mulai belajar selesai urusannya,” jelas Eddy.

Baca Juga  Lahan Terlantar Marak Dijual Oknum Warga ke Oknum Pengusaha Dalam Jumlah Besar, Ketua HKTI Basel: Bagaimana Nasib Petani Kedepan Kalau Sudah Tak Punya Lahan??

Kendatipun demikian, apabila saat ini ada sekolah yang memberikan sanksi kepada peserta didik lantaran tak membuat surat pernyataan, Eddy meminta masyarakat untuk melaporkan hal tersebut kepada dirinya.

“Kalau tidak membuat surat pernyataan, sekolah memberi sanksi dan sebagainya lapor kesaya. Yang jelas itu bukan suatu keharusan yang penting kesepakatan karena kondisinya masih pamdemi, Tidak perlu pakai surat pernyataan seperti jaminan hutang saja,” tukasnya. (aditya)

Sumber : https://okeyboz.com/index.php/2020/10/16/polemik-surat-pernyataan-kbm-sd-eddy-seperti-jaminan-hutang-saja/

News Feed