SIBERINDO, BABEL – Agar tidak ada lagi korban penipuan yang mengatasnamakan institusi Kejaksaan Negeri Muntok, Helena Octavianne selaku Kepala Kejari Bangka Barat mengeluarkan surat pemberitahuan kepada Pemkab Bangka Barat.
Surat yang ditujukan untuk Plh Bupati Bangka Barat berisikan beberapa point penting tersebut ditandatangani Helena tertanggal 5 April 2021.
” Mohon agar tidak melayani atau memfasilitasi segala bentuk permintaan uang dan atau barang termasuk intervensi/intimidasi terhadap pelaksanaan kegiatan pekerjaan di lingkup pemerintahan daerah Kabupaten Bangka Barat, yang dilakukan oleh Oknum Jaksa atau Pegawai Kejaksaan maupun pihak lain yang mengatasnamakan Pimpinan atau Pejabat Kejari Bangka Barat,” jelasnya
Pada surat tersebut juga disebutkan untuk segera melaporkan kepada pimpinan Kejari Bangka Barat jika ada upaya permintaan uang dan atau barang, termasuk fasilitas lain atau intervensi/intimidas terhadap pelaksanaan kegiatan dengan melalui bagian pengaduan melalui hotline call center 081113007322, website www.kejari-bangkabarat.go.id, facebook@kejaksaannegeribangkabarat, Twitter dan Instagram @kejaribangkabarat.
” Dan untuk mendukung kelancaran penanganan pengaduan, diharapkan informasi disertai dengan data identitas pelapor, identitas terlapor, kronologis kejadian, data dukung yang relevan. Kami akan melindungi identitas pelapor, sepanjang laporan dilakukan berdasarkan itikad baik sesuai ketentuan yang berlaku,”
Kejaksaan Negeri Bangka Barat disebutkan juga terus mendukung pembangunan daerah untuk kemajuan daerah Kabupaten Bangka Barat melalui pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara Profesional dan Proporsional demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
” Kepada Kepala Pemerintah Daerah Bangka Barat diminta untuk meneruskan imbauan ini kepada seluruh Organisasi Pemerintah Daerah ( OPD ) maupun Badan Usaha Milk Daerah ( BUMD ) yang ada di Kabupaten Bangka Barat,” tertera pada point terakhir.(aditya)










