oleh

Dua Tahanan Lapas Kelas II B Tanjungpandan Kabur Dengan Cara Sambungkan Kain Sarung ke Arah Tembok

Jurnalis : Gustianto.

SIBERINDO, BABEL – Dua orang Warga Binaan Lapas Kelas II B Tanjungpandan, Belitung melarikan diri pada hari ini, Minggu (17/1/2021) sekira pukul 10.30 WIB.

Dua orang WBP tersebut yakni Burhanudin (30) terpidana kasus perlindungan anak dengan hukuman 10 tahun penjara, dan Angga (21) terpidana kasus penganiayaan dengan hukuman 8 tahun 6 bulan penjara.

Baca Juga  SMK Negeri 1 Simpang Katis Dapat Bantuan Mobil Praktik Dari Pemprov. Babel

Keduanya melarikan dengan cara menyambungkan kain sarung ke arah tembok blok yang berada di belakang Aula Lapas.

Kejadian pelarian kedua warga binaan ini dibenarkan oleh Kalapas Kelas II B Tanjungpandan Romiwin Hutasoit.

Romiwin Hutasoit mengatakan saat ini pihaknya fokus pada pencarian. Selain itu lapas juga sudah berkoordinasi dengan Instasi terkait seperti Polres Belitung, dan dibantu Sat Brimob.

Baca Juga  Terdakwa Dugaan Tipikor DAK Fisik Pendidikan Bangka Selatan Tahun 2019 Segera disidangkan

Pelarian tersebut berawal dari ditemukannya sandal dan jejak kaki di belakang Aula Lapas pada pukul 11.00 WIB.

Saat itu, anggota Rupam sedang melakukan kontrol area dan menemukan hal yang mencurigakan. Selanjutnya Karupam memerintahkan melakukan penghitungan Napi Di Kamar Hunian.

“Diperkirakan sekira pukul 10.30, karena pada saat pembagian jatah makan siang mereka masih ada,” kata Romiwin Hutasoit, Minggu (17/1/2021).

Baca Juga  Muzani: Pak Prabowo Amanahkan Dhani untuk Bandung yang Lebih Baik

Romiwin Hutasoit menambahkan saat kedua WBP itu sedang dilakukan pengejaran, seluruh jajaran sudah di Apelkan oleh Ka. KPLP dan bergerak.

“Mohon doanya semoga kedua WBP itu segera ditemukan,” ujar Romiwin Hutasoit. (Aditya)

News Feed