Babel,Siberindo.co- Ketua LSM Fakta Belitung Timur Ade Kelana menduga adanya mark up dalam proyek Pembangunan Talud Kawasan Minapolitan Beltim Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Provinsi Bangka Belitung dengan nilai pagu dana Rp 2.126.909.947.44 yang dikerjakan oleh CV.Cahaya Indah Utama.
Hal itu disampaikan oleh Ade Kelana kepada Deteksi Online, Sabtu (26/12/2020), menurut Ade Kelana adanya dugaan mark up itu setelah LSM Fakta melakukan peninjauan dan melihat langsung kegiatan proyek Talud Minapolitan, di Belitung Timur.
“Dengan berubahnya (Adendum) masa kerja proyek, dari 90 hari kerja ke 80 hari kerja namun tidak merubah jumlah dari nilai proyeknya, hal ini memperlihatkan bahwa proyek ini diduga sudah terjadi Mark up”, terangnya.
Selain itu kata Mang Ade (panggilannya) dapat dilihat juga sewaktu penentuan pemenang tender, ternyata ada perusahaan yang membuat penawaran sebesar Rp 1.634.642.605,44 namun tidak dimenangkan.
” Artinya dengan nilai serendah itupun perusahaan masih berpeluang meraih untung. Dan kemampuan dari konsultan proyek pun perlu dipertanyakan dalam menghitung nilai proyek ini”, imbuhnya juga.
Kemudian, dari fakta-fakta kecil yang terungkap kami LSM Fakta meminta agar proyek ini dihitung ulang oleh pihak pengawas seperti pihak Kejaksaan baik secara manajemen proyek maupun penegakan hukumnya, agar dapat diketahui apakah proyek ini layak dianggarkan sebesar itu dengan hasil kerja yang hanya seperti ini dilapangan.
” LSM Fakta meminta pihak Kejaksaan untuk melakukan audit terhadap hasil proyek tersebut, apakah nilai proyek yang besar ini sesuai dengan realisasi fisik dilapangan”, papar Ade Kelana.
Selanjutnya, dalam hal adanya dugaan penyimpangan pekerjaan dilapangan dengan RAB, LSM Fakta melihat dan menduga adanya unsur kesengajaan pihak kontraktor, seperti penggunaan peralatan seperti Excavator, jelas didalam RAB itu ada 3 unit dan minimal Excavator TH 2015, namun kenyataannya dilapangan ditemukan cuma 1 Excavator Long Arm.
” Hampir setiap hari kita lihat dilapangan hanya ada Satu unit Excavator Long Arm warna hijau, yang Dua unit Excavator 200 tidak kelihatan, artinya tidak ada dilapangan”, terang Mang Ade kembali.
Sementara itu terkait temuan LSM Fakta ini, Kepala Dinas BPBD Provinsi Bangka Belitung Mikron Aktariksa belum memberikan tanggapannya. Padahal konfirmasi yang dilayang Deteksi Online sudah terbaca oleh Mikron.
(Tim)










