oleh

Pansus 3 DPRD Basel Bahas TIK, Begini Hasilnya

Bangka Selatan, Siberindo.co – Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mulai membahas pasal-pasal tentang Teknologi Informasi yang tercantum dalam draf serta perubahan draf baru yang merupakan hasil study keluar daerah, Selasa (14/7/20).

Menurut anggota Pansus 3 DPRD Basel, Samsir, ST, MM, tujuan pembahasan tersebut antara lain untuk mewujudkan integrasi dan sinkronisasi pengeloaan TIK, Mewujudkan pemerintah berbasis data yang integratif dan kolaboratif, Meningkatan pelayanan publik.

Selain itu kata Politis PKS tersebut, Pembahasan TIK juga bertujuan untuk Mewujudkan keselarasan pengolaan TIK antara pemda, pemdes dan masyarakat melalaui program webmail yang terkoneksi ke semua SKPD, Pemdes , Kecamatan, Forkomida, masyarakat dan data Based, serta Memastikan implementasi TIK Berjalan dengan baik, terkendali dan berkelanjutan.

Baca Juga  Upaya Putus Mata Rantai Covid, PT Timah Bagikan Ribuan Masker ke Masyarakat

“Ada beberapa pasal tambahan yg akan dibahas lagi, Dan hasil pembahasan hari ini salah satunya mewajibkan untuk memasukan pasal yang bisa diharuskan melaksakan informasi di setiap kegiatan agar dilaporkan ke seluruh SKPD oleh pranata Humas . Jika tidak dilaksanakan akan dikenakan sanksi dan sanksinya dalam bentuk apa, ini juga yang akan di bahas,” kata dia.

Baca Juga  Rapat Pemantapan Jelang Pemilihan Ketua RT/RW di Pangkalpinang Digelar

Lebih lanjut, Politisi PKS itu juga mengatakan, pasal yang berhubungan masalah SDM maupun ASN dan Kontrak tentang tunjangan khusus terutama yg kontrak yang berbasis IT juga akan dimasukkan, mengingat TIK membutuhkan SDM khusus.

Selanjutnya program dan Aplikasi yang sudah dirancang, kata dia akan dibuat dalam waktu dekat melalui perjanjian kerja sama (PKS) dengan Dinas Dukcapil tentang pembuatan administrasi kependudukan di Kecamatan dan PKS dengan Disperindag Basel tentang update data 9 bahan pokok melalui website Bangka Selatan.

“Disitu juga nanti bisa dilihat kinerja masing – masing SKPD, Pengaduan masyarakat ke SKPD dan Forkomida, apa yang diajukan oleh SKPD beserta jangka waktu pengerjaannya dan pelaksanaan pembangunan juga berdasarakan skala prioritas sesuai anggaran, bisa melihat penerimaan pajak setiap hari sesuai target bulanan, Bisa melihat proses E-Planning, E-budgeting, E-Monitoring, E-Evaluasi,” tandas dia.

Baca Juga  Garta : Hasil Rapid Test Pasien Tersebut Negatif !

Ia berharap, Sistem TIK tersebut dapat membuat sistem kerja dan informasi Pemerintahan, mulai dari Kabupaten hingga ke desa menjadi lebih efektif, efisien, mudah diakses masyarakat, jujur, transparan dan memikiki integritas, sehingga dapat mewujud Pemerintahan yang good governance. (WIWIN).

News Feed