oleh

Rasakan Manfaat Layanan Lasehati Kejari Bangka Selatan, Warga: Kami Merasa Terlayani

BANGKA SELATAN, Siberindo.co – Warga Desa Bukit Terap Kecamatan Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan kembali mendapatkan layanan penyerahan secara langsung barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah melalui layanan Layanan Serah Terima Barang Bukti (La-Sehati) oleh petugas Kejari Bangka Selatan.

Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Basel, F Oslan Parningatan melalui Staf Barang Bukti, Windi Saputri mengatakan, layanan serah terima barang bukti di rumah sendiri bertujuan untuk mempermudah masyarakat untuk mendapatkan kembali barang bukti yang sudah selesai digunakan dalam perkara di pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

“Hari ini kami menyerahkan barang bukti satu unit sepeda motor dari perkara pencurian. Dimana barang bukti yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap kami antar kepada pemilik barangnya dengan profesional dan gratis tanpa dipungut biaya,” kata Windi Saputri kepada wartawan, Selasa (20/4/2021) Seperti dikutip dari Baselpos.com media group Siberindo.co

Ia mengatakan, sebelum diserahkan pihaknya terlebih dahulu menghubungi pemilik barang bukti yang sudah inkrah, selanjutnya akan diantarkan secara langsung dan secepat mungkin setelah keputusan pengadilan keluar.

“Untuk pengantaran barang bukti di rumah sendiri ini selain mengantarkan di wilayah daratan, kami juga mengantarkan sampai ke wilayah kepulauan yang ada di Kabupaten Bangka Selatan. Hal ini untuk mempermudah masyarakat untuk mendapatkan kembali barang miliknya,” ujar dia.

Sementara itu, Pemilik barang bukti Abdul Hamid menyatakan, dirinya sangat terbantu dengan adanya layanan La-Sehati dari Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, pasalnya sangat memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Saya sangat mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Bangka yang telah mengantarkan barang bukti berupa motor sampai ke rumah saya tanpa dipungut biaya sepeser pun (gratis_red). Kami Merasa terlayani,” Kata Abdul Hamid warga Desa Terap Kecamatan Tukak Sadai selaku pemilik kuasa barang bukti.

Ia mengatakan, dengan adanya layanan yang diberikan Kejaksaan Negeri Bangka Selatan memberikan kemudahan kepada masyarakat yang kurang mengerti tentang hukum.

“Semoga layanan yang menyentuh langsung kepada masyarakat seperti ini dapat terus berlanjut dan semakin baik kedepannya. Dan semoga melalui salah satu program layanan ini, Kejaksaan Negeri Bangka Selatan bisa meraih WBBM,” pungkasnya.


Sumber:
http://www.baselpos.com/berita-2638-masyarakat-rasakan-manfaat-program-lasehati-kejaksaan-negeri-bangka-selatan–baselposcom.html

News Feed