oleh

Markus Marah Besar Gegara Ini

BANGKA BARAT, BABEL — Bupati Bangka Barat, Markus, marah besar mendengar adanya aktivitas illegal logging atau pembalakan liar di Taman Hutan Raya Bukit Menumbing beberapa waktu lalu. Apalagi Bukit Menumbing telah menjadi icon nasional, dan banyak mengandung nilai sejarah yang seharusnya dijaga.

” Menumbing ini sudah menjadi icon nasional, maka waktu ada laporan ke saya, saya sangat marah besar ada penebangan kayu di sana. Makanya saya katakan kita kejar kita laporkan ke polisi, kita kejar siapa pembeli kayu itu,” cetus Markus saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Penanganan Penebangan Liar ( Illegal logging ), di Taman Tirta Perkasa Makodim 0431/BB di Muntok, Kamis ( 30/7/2020 ) pagi.

Markus menegaskan, para pelaku termasuk pembeli kayu harus dikenakan sanksi tegas untuk efek jera. Sebab kata Bupati, setiap ada penebangan pasti ada pembeli kayunya dan itu harus ditelusuri.

” Karena ini selalu kita diminta oleh ibu Mega ( Megawati Soekarno Putri, red ) untuk menjaga aset ini karena ada sejarahnya yang luar biasa di Menumbing ini,” ujarnya.

Dan untuk menjaga Bukit Menumbing kata Markus menjadi tugas bersama. Apalagi salah satu penyebab Banjir di Muntok sebut dia karena adanya penambangan dan penebangan liar di Menumbing.

” Saya rasa kita konsen saja dan kita berharap dengan Tim KLHK juga untuk membantu kita. Ini pasalnya berlapis, karena aset dan statusnya konservasi. Tahura ini bentuk pengelolaannya saja ke Pemkab, statusnya konservasi. Terima kasih kepada Bapak Kapolres Pak Dandim yang telah membantu Pemkab Bangka Barat dalam menjaga aset ini,” tutupnya.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Fedriansah yang turut hadir menegaskan, kasus pembalakan liar atau illegal logging di Tahura Menumbing memang patut dan harus ditindaklanjuti, mengingat kerusakan lingkungan sudah sedemikian rupa.

Fedriansah sangat menyayangkan saat Tim Gabungan dari Gakkum KLHK, BLHD Bangka Barat dan Satpol PP Bangka Barat bergerak melakulan penindakan beberapa waktu lalu, pelakunya tidak ditemukan.

” Kemarin mohon maaf, saya agak sedikit menyayangkan pada saat peristiwa, saya mendapatkan laporan dari Pak Darta ( Kasat Pol PP Babar, Sidarta Gautama, red ). Sebenarnya kami siap mendukung supaya ada efek jera, jadi jangan dibiarkan orang-orang ini bertindak seenaknya terhadap hutan yang harus kita lindungi,” tukas Fedriansah saat Rakor Lintas Sektor Penanganan Penebangan Liar di Taman Tirta Perkasa Makodim 0431/BB di Muntok, Kamis ( 30/7/2020 ) pagi.

Kapolres mengatakan, tindakan penegakan hukum itu prosesnya adalah pembuktian. Kedepan, ia mengajak semua stakeholder harus benar-benar satu persepsi, bahwa bila ada aksi pembalakan liar, jangan ada yang bertindak sendiri.

” Jadi tidak mengambil langkah yang unprosedural malah, dengan barang bukti yang sudah dihancurkan kayak gitu, kan kita tidak mendapatkan manfaatnya. Artinya kita tidak bisa menemukan pelakunya nantinya. Apabila ditemukan pelakunya pun berhentinya sudah tidak utuh. Kita olah TKP, memang awal kejadian itu penting,” paparnya. (*)


Editor: Romlan
Sumber: kabarbangka.com

News Feed