PANGKALPINANG, BABEL — Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, Eddy, klarifikasi mengenai pemberitaan yang beredar tentang adanya dugaan pungutan di salah satu Sekolah Menegah Pertama ( SMP ) di Kota Pangkalpinang.
Dalam hal ini, Eddy mendengar bahwa uang yang diduga dari pungutan tersebut kabarnya akan dipulangkan kepada orang tua atau wali murid.
” Berapanya ini kan belum jelas. Hanya dari pemberitaan saja. Kata kabarnya dipulangkan. Tapi tidak ada laporannya, karena kita anggap tidak ada. Kita belum dapat informasi karena belum dilaporkan,” ucap Eddy. Selasa (21/07/2020).
Sebelumnya Eddy juga sudah beberapa kali menyampaikan kepada tiap – tiap sekolah bahwa tidak ada pungutan apapun dalam kondisi pandemi seperti ini.
“Kita sudah berapa kali panggil kepala sekolah bahwa tidak ada pungutan apapun dengan keprihatinan saat ini. Lakukan identifikasi dulu kondisi siswa, kalau mau nyumbang silahkan saja bagi yang mampu. Tapi kalau tidak mampu jangan dipaksakan. Bukan jadi suatu keharusan,” katanya.
Plt. Kadisdik Kota Pangkalpinang ini berencana tidak akan melaporkan hal tersebut ke Polisi. Dengan mengembalikan uang dari orang tua atau wali murid, baginya itu saja sudah cukup.
” Kembalikan saja sudah selesai urusan. Tidak perlu sampai lapor ke Polisi,” tukasnya.
Eddy menekankan kepada pihak sekolah bahwa tidak ada keharusan adanya sumbangan atau pungutan kepada orang tua atau wali murid.
” Yang jelas belum ada keharusan untuk sumbang menyumbang atau pungutan. Baru juga selesai PPDB, jangan diberatkan lagi masalah masyarakat itu,” pungkasnya. (*)
Editor: Romlan
Sumber: http://kabarbangka.com/kadisdik-pangkalpinang-kembalikan-saja-sudah-selesai-urusan/
Eddy: Kembalikan Saja










