oleh

Vespa Gembel Dilarang Mengaspal di Babel

Penulis : Cepi Marlianto

SIBERINDO, BABEL – Kehadiran skuter Vespa yang dimodifikasi secara brutal kerap ditemukan di jalanan. Tak jarang, keberadaan skuter yang disebut Vespa Gembel itu dianggap meresahkan karena tak dilengkapi berbagai kelengkapan kendaraan mulai dari lampu, hingga klakson.

Tak hanya itu, Vespa Gembel juga sering kali ditemukan di jalan dengan modifikasi tak karuan.

Baca Juga  Terdakwa Dugaan Tipikor DAK Fisik Pendidikan Bangka Selatan Tahun 2019 Segera disidangkan

Menanggapi hal tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Bangka Belitung (Babel), Kombes Pol Hindarsono menegaskan kendaraan tersebut tak boleh mengaspal di jalanan Bumi Serumpun Sebalai, lantaran dapat membahayakan para pengguna jalan lain.

“Kemari ada yang di ditangkap di Bangka Tengah. Kita juga berhasil mengamankan beberapa unit kendaraan Vespa Gembel,” kata dia, Rabu (30/12/2020).

Baca Juga  Kegiatan Pelestarian Nilai Sejarah dan Tradisi Kota Pangkalpinang Resmi Dibuka

Selain diamankan oleh Ditlantas Polda Babel, beberapa vespa gembel juga ada yang diamankan oleh Polres jajaran.

“Dipolres jajaran juga ada, kalua di Polda yang kita amankan ada empat unit Vespa Gembel,” terang Dirlantas.

Kendati demikian, untuk kedepannya Polisi bakal terus menindak pengendara motor Vespa Gembel yang kerap kali meresahkan masyarakat.

Baca Juga  Pj Gubernur Sugito Apresiasi Pencapaian Desa Batu Belubang sebagai Desa Wisata Nusantara

“Kedepannya, akan terus kita amankan karena ini tidak boleh. Sebab, mereka tidak memiliki surat, kelengkapan kendaraannya beda, tidak ada lampu ini kan bahaya,” tegas Hindarsono. (aditya)

News Feed