oleh

Pemprov Babel Siap Tindak Lanjuti Hasil Inspeksi SPPG demi Optimalisasi Program MBG

BABEL.SIBERINDO.CO – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan kesiapan menindaklanjuti pelaksanaan inspeksi dan penilaian kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai ketentuan, standar pelayanan, serta sasaran penerima manfaat yang telah ditetapkan.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afriyanto, saat mengikuti Rapat Sosialisasi Teknis Pelaksanaan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian SPPG di Daerah Tahun 2026 secara daring dari Ruang Video Conference Kantor Gubernur, Air Itam, Pangkalpinang, Kamis (29/10/2026).

Rapat yang dikoordinasikan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah tersebut membahas teknis pelaksanaan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Daerah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi kepada para kepala daerah yang telah dilaksanakan pada Rabu (28/10/2026).

Baca Juga  Jalan Penghubung Kecamatan Sungailiat - Bakam Rusak Parah, Kades Sebut Berapa Kali Ganti Gubernur dan Bupati Jalan Tetap Tak Tersentuh, Bagaikan Anak Tiri

Kegiatan diawali dengan sambutan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, yang menekankan pentingnya percepatan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) MBG di daerah, khususnya bagi pemerintah daerah yang belum membentuk satgas. Sementara itu, daerah yang telah memiliki satgas diminta segera melaksanakan inspeksi terhadap SPPG sesuai ketentuan yang berlaku.

“Daerah yang belum memiliki satgas agar segera membentuk Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis dalam beberapa hari ke depan. Satgas yang sudah terbentuk agar langsung melakukan inspeksi di SPPG. Hasil rekomendasi inspeksi tersebut akan menentukan keberlanjutan SPPG yang diinspeksi. Selain itu, target penerima manfaat juga harus ditentukan secara presisi,” tegas Bima Arya.

Dalam pemaparan teknis, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN), Prima Yosephine, menjelaskan bahwa inspeksi oleh Satgas MBG mencakup 14 indikator penilaian. Proses penilaian dapat dilakukan secara manual maupun melalui sistem daring yang memungkinkan petugas mengakses instrumen penilaian dan memperoleh rekomendasi hasil inspeksi secara otomatis.

Baca Juga  Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Selesaikan Persoalan Tata Ruang, IUP, Aset, dan Agraria, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI

“Inspeksi Satgas MBG mencakup 14 indikator penilaian. Penilaian skor indikator untuk inspeksi SPPG selain dapat dilakukan secara manual, juga dapat diakses petugas secara online. Rekomendasi hasil inspeksi akan otomatis langsung muncul,” jelas Prima Yosephine.

Menanggapi arahan tersebut, Sekda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afriyanto, menegaskan kesiapan pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing, baik dalam pembentukan maupun pelaksanaan tugas Satgas MBG di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta seluruh kabupaten/kota siap melaksanakan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing terkait Satgas MBG, baik itu satgas di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Kita akan menunggu arahan juknis lebih lanjut terkait dengan apa yang harus kita laksanakan dalam inspeksi ke SPPG,” ujar Fery.

Baca Juga  Apresiasi Karya Perfilman Bernuansa Religi, Gubernur Hidayat Arsani Hadiri Gala Premiere “Ibadah dan Cinta”

Dalam kegiatan tersebut, Sekda didampingi perwakilan Inspektorat Daerah, Bappeda, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Pendidikan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Melalui sosialisasi teknis ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menindaklanjuti arahan pemerintah pusat dan menunggu petunjuk teknis lebih lanjut sebagai pedoman pelaksanaan inspeksi. Sinergi lintas perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota diharapkan dapat mendukung penilaian kesesuaian SPPG secara terarah, terukur, dan sesuai kewenangan, sehingga pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat secara tepat sasaran bagi masyarakat.(***)

News Feed