oleh

Kantor Didatangi Ombudsman Babel, Harrie Sebut Untuk Klarifikasi

Caption : Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Babel

SIBERINDO, BABEL – Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepualauan Bangka Belitung (Babel), Jumat pagi (29/1/2021) didatangi oleh Tim pemeriksa dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Babel.

Kedatangan mereka itu berdasarkan surat Ombudsman dengan nomor : P/051/LM.14-08.0190.2020/I/2021 perihal Permintaan Keterangan dan Klarifikasi Terlapor Lanjutan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disnaker Provinsi Babel, Harrie Patriadi membantah, hal tersebut bukan pemeriksaan, namun melainkan hanya permintaan klarifikasi semata.

Baca Juga  Forum CSR Jadi Wadah Perusahaan Untuk Berbagi

“(Ombudsman datang-red) klarifikasi bukan pemeriksaan,” kata dia di Pangalpinang kepada OkeyBoz.com.

Harrie mengakui, bahwa pihak Disnaker Babel telah melakukan penundaan dalam hal pembinaan dan pengawasan kepada tiga perusahaan yakni PT. Anugerah Suskes Mandiri, PT. Alam Makmur Semesta dan CV. Mitra Sukses Abadi.

Imbasnya, pihaknya harus membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelayanan pengawasan guna pelayanan publik lebih baik kedepannya.

“Hasilnya, untuk kami buat playanan publik lebih baik. Seperti diminta untuk membuat SOP dan komitmen playanan pengawasan,” jelas Harrie.

Baca Juga  Sidang BP4R Salah Satu Syarat Untuk Menikah Bagi Anggota Polri

Sempat diberitakan sebelumnya, Kantor Disnaker Provinsi Babel didatangi oleh Tim pemeriksa dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Babel.

Tampak dilokasi kedatangan Tim pemeriksa dari Ombudsman Perwakilan Bangka Belitung yang dipimpin M Fajar Asshidiq, sekitar pukul 9.00 WIB.

Adanya pemeriksaan pagi ini, dibenarkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy kepada awak media.

Menurutnya, hal ini merupakan pemeriksaan lanjutan setelah di awal lalu telah dilakukan pemeriksaan terhadap salah satu pegawai Disnaker.

Baca Juga  Tunggu Hasil Swab PCR Keluar, Toni Ditemukan Gantung Diri

“Kita akan memeriksa Kadisnakernya, langsung dikantor Disnaker. Sudah ada tim di sana yang melaksnakan tugas ini,” katanya.

Sementara itu, pihak pelapor yakni pengacara Ahda Muttaqin mengatakan laporan tersebut atas persoalan ketenaga kerjaan. Dimana, pihak Disnaker telah berlarut-larut sejak tahun 2020 lalu tak menyelesaikanya.

“Ombudsman sendiri telah memeriksa anak buahnya Kadis Harrie Patriadi. Pagi ini jadwalnya akan memeriksa langsung terhadap kadisnya yakni pak Harrie ini,” tukas Ahda.(aditya)

News Feed