oleh

Mengimplementasi Maklumat Dari Kapolri Direktorat Samapta Polda Babel Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam dan Kafe

Caption : Gasum Direktorat Samapta Polda AKBP Agung Budi Pratomo

SIBERINDO, BABEL – Direktorat Samapta Polda Babel kepulauan Bangka Belitung menggelar operasi di tempat hiburan malam DI seluruh kota pangkal pinang Minggu (27-12-2020) malam

Kegiatan ini untuk mengimplementasi dari maklumat kepolisian republik indonesia untuk mentaati protokol kesehatan dan mencegah penyebaran Covid-19

Baca Juga  Buka Pelatihan dan Pendidikan Dasar Satpol PP Damkar, Molen Harapkan Ini

Hal ini di jelaskan oleh kasubdit Gasum Direktorat Samapta Polda AKBP Agung Budi Pratomo.

“Kegiatan kita malam ini untuk melakukan penegakkan Protokol kesehatan Covid-19 kemudian kita juga melakukan penegakkan maklumat dari kapolri”sambung Agung.

Kegiatan patroli ini mengingatkan masyarakat pada malam natal dan tahun baru itu tidak di selenggarakan keramaian.

“Izin keramaian sampai dengan 24:00 WIB itu sudah closing semua nya kita awasi bahwa tidak ada kegiatan lagi ini sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran Covid-19 jiga ada yang melanggar akan di kenakan sangsi bisa berupa KUHP bagi yang melawan pertugas, undang-undang kesehatan maupun undang -undang karantina”ujar AKBP Agung Budi Pratomo.(aditya)

News Feed