Caption : Gasum Direktorat Samapta Polda AKBP Agung Budi Pratomo
SIBERINDO, BABEL – Direktorat Samapta Polda Babel kepulauan Bangka Belitung menggelar operasi di tempat hiburan malam DI seluruh kota pangkal pinang Minggu (27-12-2020) malam
Kegiatan ini untuk mengimplementasi dari maklumat kepolisian republik indonesia untuk mentaati protokol kesehatan dan mencegah penyebaran Covid-19
Hal ini di jelaskan oleh kasubdit Gasum Direktorat Samapta Polda AKBP Agung Budi Pratomo.
“Kegiatan kita malam ini untuk melakukan penegakkan Protokol kesehatan Covid-19 kemudian kita juga melakukan penegakkan maklumat dari kapolri”sambung Agung.
Kegiatan patroli ini mengingatkan masyarakat pada malam natal dan tahun baru itu tidak di selenggarakan keramaian.
“Izin keramaian sampai dengan 24:00 WIB itu sudah closing semua nya kita awasi bahwa tidak ada kegiatan lagi ini sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran Covid-19 jiga ada yang melanggar akan di kenakan sangsi bisa berupa KUHP bagi yang melawan pertugas, undang-undang kesehatan maupun undang -undang karantina”ujar AKBP Agung Budi Pratomo.(aditya)










