SIBERINDO, BABEL – Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah mengatakan, saat ini beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada dilingkungan Pemprov Babel akan dileburkan.
Setidaknya, sepuluh OPD akan dileburkan menjadi lima OPD guna melakukan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan Pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat.
“Penggabungan ini dengan mempertimbangkan beberapa hal seperti kedekatan karakteristik urusan pemerintahan dan keterkaitan antar penyelenggaraan unsur pemerintahan. Dua OPD yang digabungkan ini saling terkait satu sama lain tugas dan fungsinya, sehingga alasan efisiensi, dua OPD akhirnya digabung menjadi satu,” kata dia, Rabu (27/1/2021).
Wagub menuturkan, sepuluh OPD yang akan digabungkan yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa akan digabungkan dengan Dinas Sosial. Kemudian, Dinas Kehutanan dengan Dinas Lingkungan Hidup.
Lalu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dengan Dinas Pemuda dan Olahraga. Setelah itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang digabung dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Dinas Pertanian dan Perkebunan dengan Dinas Pangan.
“Dari penggabungan dua OPD ini, bukan saja jabatan eselon II yang berkurang, tetapi juga jabatan eselon III dan IV, ada yang berkurang dan bertambah. Setelah rencana restrukturisasi komposisi ASN menjadi tujuh orang eselon II, 35 orang eselon III, dan 95 eselon IV. Terjadi pengurangan di tingkat eselon II sebanyak 6 orang, di tingkat eselon III sebanyak 21 orang dan di tingkat eselon IV pengurangan sebanyak 39 orang.
BKPSDMD juga saat ini sedang menyusun agar ASN dan pejabat bisa terakomodir jabatan yang baru di dalam Struktur Organisasi Dan Tata Kerja (SOTK-red) baru ini,” jelas Abdul Fatah.
Ditambahkan Wagub, hingga kini sudah ada dua OPD yang sudah bergabung yakni Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga. Serta, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Pangan. (aditya)










