oleh

Beberapa Proyek BPBD Babel Diduga Bakal Molor, Padahal Sudah Ahir Tahun

Foto // Salah Satu Papan Plang Proyek BPBD Babel

Babel,Siberindo.co- Beberapa proyek Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bangka Belitung sampai saat ini belum selesai dikerjakan alias molor padahal sudah ahir tahun anggaran 2020.

Berdasarkan pantauan dilapangan ada dugaan Dua proyek BPBD Provinsi Babel bakal molor yaitu proyek yang di Kabupaten Belitung dan di Kabupaten Bangka.

” Ada Dua proyek BPBD Babel yang sampai saat ini belum selesai dikerjakan dan diduga akan molor dari waktu pelaksanaannya”, ujar IS saat dijumpai dilokasi, Senin ( 21/12/2020).

Selain bakal molor, kedua proyek tersebut diduga akan mengalami masalah dalam pencairan karena kalau proyek itu selesai tanggal 29 Desember 2020 pasti akan mengalami hambatan dalam hal pencairan, karena masih ada 2 hari kerja, yaitu tanggal 30 dan 31 Desember 2020 dan itu akan sulit dicairkan dalam waktu 2 hari kerja, karena masih harus tanda tangan surat penyerahan hasil pekerjaan dan lain-lainya.

Baca Juga  Gubernur Turun Langsung Benahi Kelangkaan BBM di Pulau Belitung

” Biasanya kalau saat ini belum selesai, pasti nanti akan sulit dalam hal pencairan, mana mungkin proses pencairan kelar selama Dua hari kerja kecuali mereka majukan ajuannya, artinya walau proyek belum selesai dikerjakan namun mereka sudah mengajukan proses percairan, nah itu mesti di cek nantinya “, imbuh IS kembali.

Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek BPBD Babel Agus Afandi membantah bahwa proyek BPBD Babel akan molor dalam hal waktu pelaksanaannya, menurut Agus Afandi kontrak berahir tanggal 29 Desember 2020.

Baca Juga  Erzaldi : Selamat & Sukses Rakernas SMSI Anyer, Banten

” Kontrak berahir tanggal 29 Desember 2020″, terang Agus, Kamis (24/12/2020).

Namun saat ditanyakan proses pencairannya bagaimana kalau memang selesai pelaksanaan tanggal 29 Desember 2020, Agus jelaskan itu urusan bagian Adm.

” Itu urusan Adm”, jawab Agus singkat.

Pengakuan Agus Afandi tidak jauh berbeda dengan Kepala Dinas BPBD Provinsi Bangka Belitung Mikron Antariksa, batas ahir masa pelaksanaan sesuai kontrak.

” Ahir masa pelaksanaan tanggal 29 Desember 2020″, kata Mikron kepada Deteksi Online.

Selain diduga bakal molor, ada beberapa pekerjaan yang dikerjakan tidak sesuai dengan dokumen, seperti dukungan Alat Berat Exsavator, didalam dukomen lelang semua pekerjaan menggunakan PC Long Arm, namun dilapangan ditemukan dikerjakan dengan PC Biasa dan PC Mini seperti pada proyek yang berlokasi di Kelurahan Kudai Sungailiat.

Baca Juga  HUT ke-76 Kemerdekaan RI, Presiden: Pandemi Menguji, Mengasah, Mengajarkan

” Itu dikeruk dengan PC Mini yang pekerjaan di dekat perumahan, saya lihat mereka menurunkan PC Mininya dilahan kosong itu, sambil menunjuk lahan kosong disisi jalan Kelurahan Kudai Sungailiat”, kata AC Pemilik Bengkel Motor di Kudai Sungailiat, Kamis (24/12/2020).

Namun, saat hal itu dikonfirmasi kepada Kepala Dinas BPBD Babel Mikron Antariksa, Mikron malah mempertanyakan waktu kejadiannya.

” Kapan itu kejadiannya, tunjukkan fotonya kepada saya”, elak Mikron.

(Tim)

 

News Feed