BANGKA SELATAN, Siberindo.co – Kepala Desa Rias Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, A Gani menyatakan menolak usulan aktifitas penambangan di laut dusun Rias dan Pung-pung.
Penolakan tersebut ia sampaikan secara resmi melalui surat pernyataan yang ia tandatangani sendiri dan disaksikan oleh Ketua BPD, Bhabinkamtibmas, dan Bhabinsa desa setempat tertanggal 25 Februari 2021.
A Gani mengatakan, surat pernyataan penolakan tersebut ia buat sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat di desanya yang masih banyak menolak rencana aktifitas PIP dan KIP diwilayahnya sekaligus sebagai bentuk klarifikasi atas surat dukungan PIP dan KIP di wilayahnya yang diusulkan oleh 12 perusahaan tambang Hasan Sudiato grup.
“Saya tidak tahun dari mana asal usul surat dukungan PIP dan KIP di desa Kami yang beredar ada tanda tangan saya dan saya merasa saya tidak menandatangani surat tersebut. makanya saya membuat surat pernyataan ini agar tidak ada yang memperkeruh suasana dan memang sebagian besar warga kami masih menolak. surat pernyataan ini saya tandatangani sendiri,” katanya, Kamis (25/02/2021) seperti dikutif dari Baselpos.com media group Siberindo.co
Diberitakan sebelumnya, Kades Rias membenarkan adanya usulan rencana penambangan timah menggunakan PIP dan KIP di wilayahnya yang diajukan oleh perusahaan yang tergabung dalam grup Hasan Sudiato.
Namun dirinya belum menyetujui usulan tersebut, mengingat masih banyak masyarakat yang menolak rencana penambangan timah di Laut dusun Rias dan Pung-pung.
Sumber:
http://www.baselpos.com/berita-2541-tindaklanjuti-aspirasi-warga-kades-rias-nyatakan-tolak-usulan-aktifitas-pip-dan-kip-di-wilayahnnya–baselposcom.html
Sah!!!, Kades Rias Nyatakan Tolak Usulan Aktifitas PIP dan KIP di Wilayah Rias










