oleh

Sertifikat Tanah Palsu Beredar, Tiga Orang Saksi Diperiksa Polisi

TOBOALI – Menindak lanjuti beredarnya sertifikat tanah palsu yang diduga dilakukan oknum pegawai honorer Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangka Selatan, saat ini masih dalam tahap penyelidikan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Basel.

Kapolres AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Reskrim Polres Basel AKP Chandra Satria Adi Pradana mengatakan, tiga orang saksi sudah dilakukan pemeriksaan untuk membenarkan dan pembuktian prihal pemalsuan sertifikat tanah palsu tersebut.

“Informasi terkini bahwa tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang di antaranya adalah korban atau pelapor beserta pegawai dari internal BPN. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan atas perkara yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai honorer BPN berinisal O. Masih kita dalami. Sudah tiga orang kita mintai keterangannya,” kata dia kepada wartawan di laman kantornya pada Senin (24/10/22).

Baca Juga  Ketua Apdesi Basel Kecam Aksi Kekerasan Kades Batu Betumpang

Selain itu, Chandra menjelaskan, dugaan perkara tersebut dilaporkan oleh korban ke Polres Basel pada tanggal 19 September 2022. Sebelumnya antara pelapor dan terlapor O sempat terjadi jual beli lahan dan bangunan yang berlokasi di Desa Rias, Kecamatan Toboali.

“Keterangan korban bahwa sebelumnya telah memiliki sertifikat asli atas kepemilikan lahan dan bangunan yang dimilikinya. Setelah itu keluar lagi sertifikat baru yang diduga palsu, namun perlu pembuktian lebih lanjut untuk memastikan benar atau tidaknya sertifikat tersebut adalah sertifikat palsu,” jelasnya.

Baca Juga  Hendra Mantan Honorer, Laporkan Managemen RSUDH Kepada Kejati Babel

Sementara tambah dia, menurut keterangan dari pihak internal BPN bahwa sertifikat yang baru tersebut bukan produk BPN dan nomor register tidak terdaftar.

“Pastinya kalau menurut keterangan dari pihak internal BPN bahwa mereka tidak pernah sama sekali mengeluarkan sertifikat seperti yang dimaksud,” tutupnya.

News Feed