oleh

Pemusnahan BB Dari 39 Kasus Inkrah

BANGKA SELATAN – Kejaksaan Negeri Bangka Selatan (Basel) gelar pemusnahan barang bukti (BB) pada perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkrah).

Pemusnahan sejumlah barang bukti berlangsung di halaman Kantor Kejari Kabupaten Bangka Selatan, dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri, Mayasari, pada Kamis (24/2/2022).

Pemusnahan BB juga turut hadir kasi intel Kejari Basel Michael Y.P Tampubolon; KasatresNarkoba polres Basel, Iptu Husni Afriansyah; Kasatreskrim Polres Basel, AKP Chandra Satria, dan Kepala BNNK Basel, Eka Agustina.

Baca Juga  Soal Sandi Pamit dari Gerindra, Muzani: Saya Tidak Tahu Apa yang Menjadi Agenda Politiknya

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Basel, Deddy Faisal mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan sudah berkekuatan hukum tetap.

“Untuk barang bukti yang dimusnakan yakni 153.550 gram sabu, 8.184 gram ekstasi, 53.6000 gram ganja, senjata tajam dan sejumlah barang bukti lainnya. Barang yang di musnahkan hari ini dominan narkotika jenis sabu,” kata Deddy Faisal yang dilansir Siberindo.co dari Beritabangka.com, (24/2).

Baca Juga  Terima Finalis Putri Indonesia, Sekda Fery Ajak Dukung Pariwisata Berkelanjutan

Selanjutnya Deddy mengungkapkan, dari 39 kasus, dengan rincian 23 kasus Narkoba dan 16 kasus tindak pidana umum merupakan kasus dari tahun 2021 dan paling dominan kasus Narkotika.

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini, berasal dari 23 kasus Narkoba dan 16 kasus tindak pidana umum yang merupakan sisa akhir tahun kemarin. Ini merupakan pemusnahan BB yang pertama di triwulan pertama, rencananya tahun untuk ada 4 kali pemusnahan, berati masih 3 kali lagi,” ungkap Deddy.

Baca Juga  Pembukaan Awal Bulan, Bangka Genap 100 Terkonfirmasi Positif Covid-19

Deddy menyebutkan, tujuan dari pemusnahan adalah untuk mengurangi kapasitas isi gudang barang bukti lantaran setiap tahunnya kasus baru selalu ada.

“Tujuan pemusnahan sejumlah barbuk ini karena telah selesainya penanganan perkara dan juga untuk mengurangi kapasitas gudang BB yang terbatas karena perkara yang baru selalu masuk,” pungkasnya. (Try)

News Feed