Babel, Siberindo.co- Diduga adanya berbagai penyimpangan dalam hal penggunaan dana Covid-19, Pihak Rumah Sakit Umum Depati Hamzah (RSUDH) Pangkalpinang, 0dilaporkan oleh Hendra ( mantan honorer) kepada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Rabu (24/2/2021).
Laporan itu diantar langsung kepada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. Penerima laporan bidang Intelijen yakni Kasi Penkum, Basuki Raharjo di kantor Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Dalam laporannya, Hendra menyerahkan setumpuk berkas disertai dengan sebuah flash disk. Yang mana berisikan foto dan video-video dugaan penyimpangan pembelian Oksigen disebuah perusahaan Oksigen di Bangka Belitung yang terjadi selama ini.
Kepada wartawan deteksionline.com, Hendra mengaku dirinya selaku mantan hononer yang langsung mengumpulkan segala macam data-data penyimpangan tersebut.
Adapun modus yang terjadi dalam dugaan korupsi itu berupa, isi setiap tabung oksigen yang harusnya dipakai atau konsumsi secara utuh oleh pasien Covid-19 di RSUDH tapi nyatanya masih menyisakan separuh.
Anehnya lagi, walau setiap tabung masih menyisakan separuh oksigen tapi sudah diserahkan kepada perusahaan oksigen. guna dilakukan pengisian ulang kembali oksigen.
“Oksigen adalah kebutuhan vital pasien Corona. Tabung itu muatan oksigennya adalah 2 ribu liter. Mestinya harus habis dipakai pasien atau setidaknya tinggal sisa 5 persen saja. Tapi nyatanya walau isi tabung oksigen itu masih sisa seribu liter atau sisa 50 persenya nyatanya sudah dikembalikan kepada perusahaan pengisi ulang,” ungkap Hendra kepada deteksionline.com.
“Dengan sisa 50 persen itu yang jadi tanda tanya kenapa tak dipakai habis atau dipergunakan secara optimal. Tentunya dengan sisa 50 persen itu, berarti diduga kuat telah terjadi penyimpangan pada isi oksigen itu. Masak negara harus membeli lagi oksigen padahal dalam tabung itu masih tersisa separuhnya,” tambahnya.
Terkait dengan data-data penyimpangan oksigen itu menurutnya telah terekam rapi. Saat ini seluruh datanya sudah diserahkan kepada jaksa.
“Di sini kita menduga tidak efisienya belanja terkait oksigen ini. Sudah tahu kondisi negara sedang susah dan krisis soal Corona tapi diduga ada yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan ini semua,” sebut Hendra sendiri kepada awak media.
Sementara itu dugaan korupsi lainya yakni berupa dugaan pemotongan gaji honorer. Serta terkait dengan pembagian insentif Covid.
Sementara itu Kasi Penkum Basuki Raharjo membenarkan adanya laporan masuk tersebut. menurutnya laporan tersebut langsung disertai dengan berbagai dukungan data-data. Baik hardcopy hingga soft kopi.
“Kalau memang data, hingga bukti-buktinya kuat akan mempermudah jalanya penyelidikan. Kita akan pelajari semuanya. Begitu juga dengan si pelapor juga telah siap untuk digali segela keteranganya terkait dugaan yang dilaporkan,” tandas Basuki…(wan)










