oleh

Lagi, 3 Pemain Sabu di Toboali Ditangkap Polisi

BANGKA SELATAN, Siberindo.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Bangka Selatan.

Kali ini 3 pemain Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan kembali mereka tangkap dalam kurun waktu tiga hari berturut-turut.

Ketiga pemain sabu yang ditangkap itu antara lain AS (29) warga desa Gadung Kecamatan Toboali yang ditangkap pada Rabu (20/01/2021) dengan barang bukti sabu sebanyak 2 paket kecil dengan berat bruto 1,28 gram, plastik bening, timbangan digital dan beberapa barang bukti lainnya.

Kemudia EP (33) warga jalan Damai Kecamatan Toboali ditangkap pada Kamis (21/01/2021) dengan barang bukti sabu sebanyak 1 paket dengan berat bruto 0,21 gram beserta barang bukti lainnya. dan AD (26) warga jalan Ampera Kecamatan Toboali, ditangkap pada Jumat (22/01/2021) dengan barang bukti satu paket sabu dengan berat bruto 0,34 gram beserta barang bukti lainnya.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Siswanto melalui Kabag Ops Kompol Widodo mengatakan, ketiga tersangka bersama barang bukti sudah diamanakan di Mapolres Bangka Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

“Ketiga tersangka sudah dilakukan penahanan di sel Polres Bangka Selatan dan barang buktinya juga sudah diamankan Satres narkoba,” Katanya, Jumat (22/01/2021) seperti dikutip dari Baselpos.com media group Siberindo.co.

Ketiga tersangka akan dijerat dengan
Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Ancaman maksimal untuk ketiga tersangka ini sesuai dengan Undang-undang dan pasal yang di sangkakan yaitu 12 tahun penjara,” ucapnya.


Sumber:
http://www.baselpos.com/berita-2500-3-hari-berturut-3-pemain-sabu-di-toboali-ditangkap-satres-nakoba-polres-bangka-selatan–baselposcom.html

News Feed