BANGKA, BABEL — Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) yang menimpa LS ( 41 ), warga Stasiun II Kelurahan Bukit Ketok Kecamatan Belinyu diungkap hanya dalam kurun waktu beberapa jam saja.
HR ( 43 ) berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Belinyu pada Selasa ( 21/7/ 2020 ) sekitar lima jam setelah kejadian. HR diamankan saat berada di lokasi Tambang Inkonvensional di daerah Kampung Bubus, Kelurahan Bukit Ketok, Belinyu sekitar pukul 11:00 WIB.
Pasangan HR dan LS memang kerap kali dilanda cekcok. Pemicunya, menurut pengakuan sang istri kepada petugas, sang suami yakni HR malas bekerja dan selalu mengandalkan sang istri.
Hal itu diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Belinyu IPDA Teguh Widodo, menurut dia, keduanya sering terlibat cekcok mulut.
” Sering cekcok suami istri mereka ini,” Kata IPDA Teguh mewakili Kapoksek Belinyu AKP Ricky Dwiraya Putra.
Lanjut oleh IPDA Teguh, ternyata si terduga pelaku yaitu HR merupakan sosok lelaki yang malas bekerja dan kerap mengandalkan istrinya yang hanya bekerja sebagai buruh serabutan.
” Versi istrinya, si suami malas untuk berkerja dan hanya mengandalkan istri, istrinya buruh serabutan kerja yang penting halal dan dapat upah,” jelasnya.
IPDA Teguh memaparkan, HR melakukan kekerasan terhadap istrinya yang dinikahi secara siri ini gara – gara HR merasa terganggu saat istrinya membangunkan ia tidur pada Selasa ( 21/7 ) pagi. Waktu itu, LS menyuruh HR bekerja.
Merasa terganggu, HR pun melemparkan potongan batu bata ke arah istrinya dan mengenai punggung LS. Merasa belum puas, HR memukul istrinya dengan gagang sapu lidi dan melempar baskom kepada istrinya serta menginjak – injak tubuh LS.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lecet dipunggung dengan lebar kurang lebih satu centimeter.
” Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Belinyu,” kata Teguh.
Mengenai pemicu lain seperti selingkuh atau pun mabuk ditampik IPDA Teguh. HR tidak dalam keadaan mabuk.
HR akan dikenakan Pasal 44 UU RI No.23 Tahun 2004 Tentang PKDRT atau Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.
Barang Bukti yang berhasil diamankan , satu potongan batu bata, satu batang kayu yang digunakan untuk gagang sapu lidi dan satu buah baskom. (*)
Editor: Romlan
Sumber: http://kabarbangka.com/dibangunkan-saat-tidur-suami-hajar-istri-dengan-sapu/
LS Hajar Istrinya Pakai Sapu










