Penulis : Irwan setiawan
SIBERINDO, BABEL – Kepala dinas kesehatan kota Pangkalpinang dr. Masagus hakim mengatakan mengapa masyarakat harus rapid test antigen.
Menurutnya, Test swab antigen ini memang peraturan, ini berlaku untuk sementara dalam menghadapi natal dan tahun baru (Nataru),Senin (21/12/2020).
” Peraturan mengenai rapid test antigen berlaku dari sekarang sampai dengan 8 Januari 2021″, ujar Masagus hakim
dr. Masagus juga menjelaskan sebab rapid test antigen sudah tertuang dalam surat edaran Gubernur dan surat edaran dari gugus tugas pusat.
“Ini berlaku kepada semua yang masuk dan keluar ke Bangka Belitung maupun dari luar Bangka Belitung itu di berlakukan baik keluar masuk jadi semuanya berlaku swab antigen baik perjalan darat laut maupun udara” jelas kepala dinas kesehatan kota Pangkalpinang (aditya)










