oleh

Kades Hengky Berharap Pemkab Bangka Tengah Dapat Menuntaskan Permasalahan Air Bersih di Desa Terak.

Penulis : Bintang || Editor : Aditya

SIBERINDO.CO,BANGKA BELITUNG,–Kepala Desa (Kades) Terak Haryono, S.H. mengungkapkan bahwa kerja keras Pemerintahan Desa (Pemdes) Terak dalam menuntaskan  permasalahan air bersih di desanya (Terak-red) tinggal selangkah lagi.

Seperti yang kita ketahui bahwa desa terak merupakan desa yang jumlah penduduknya terpadat yang ada di kecamatan Simpang katis kabupaten Bangka Tengah +- (6000 jiwa kurang lebih).

Secara geografis masyarakat desa Terak tinggal di dataran tinggi sehingga Akses air bersih yang dapat diandalkan hanya dari sumur tadah hujan.

Kepada media ini, Kepala desa Terak yang biasa disapa Hengky menuturkan bahwa belum cukup 1 bulan tidak ada air hujan yang menetes ke bumi, masyarakat desa Terak berbondong – bondong mencari camoi ( lobang galian eks Tambang Inkonvensional (TI) ).

Sementara air  bekas galian tambang tersebut sangat kurang bagus untuk di mandi apalagi dikonsumsi,” tutur Hengky kepada okeyboz.com, Jumat (20/8/2021).

Karena dalam lobang camoi itu ada ikutan – ikutan mineral yang sangat berbahaya, selain timah,” tambahnya.

Sementara kata Hengky, selama ini semua pihak mengupayakan untuk menekan stanting dan menuntaskan gizi buruk.

” Saya berpikir tekan stanting dan berantas gizi buruk hanya mimpi yang tidak tidur, seandainya permasalahan air bersih
di masyarakat tidak kita tuntaskan,” jelasnya.

Baca Juga  Polsek Langsa Ciduk Pengedar Sabu- Sabu di Gampong Blang Pase

Kades Hengky mengatakan kembali ke permasalahan air bersih di desa terak, seandai nya kita selama ini mau bersama sama sedikit bekerja keras, saya yakin selama ini air bersih tidak akan menjadi suatu masalah di desa Terak.

Karena di desa Terak ada 2 sumber air yang mengalir dari bukit mangkol desa terak, yang selama ini tidak dapat dinikmati oleh masyarakat desa Terak, yang terkendala karena tidak adanya akses ke desa,” ujar Hengky.

Selain itu, dijelaskan Hengky, masyarakat desa Terak ibarat pepatah mengatakan “Itik Mati Berenang di Dalam Air” Seharus nya itik hidup di dalam air, tetapi justeru itik mati di dalam air.
Itu lah contoh masyarakat terak yang sekarang.

” Dan jika kita bicara hak dan kewajiban, Bahwa air bersih merupakan hak Azasi setiap masyarakat. Akses air bersih di dalam konstitusi kita pasal 33 ayat 2 bahwa cabang – cabang produksi yang penting bagi negara dan yg menguasai hajat hidup orang banyak di kuasai oleh negara.

Dan ayat 3. Bahwa bumi air dan yang terkandung di dalamnya di kuasai oleh negara dan di pergunakan sebesar – besarnya untuk kemakmuran rakyat,” papar Hengky.

Baca Juga  Prof. Harris Arthur Hedar: Kepakaran Ary Ginanjar dalam Karakter Hukum Layak Dianugerahi Guru Besar Kehormatan Ilmu Hukum

Menurutnya, Dari pasal 33 ayat 2 tersebut mengandung konsekuensi bahwa.
Negara wajib hadir mengupayakan terpenuhi nya terhadap air bersih, sebab air bersih adalah sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak,

Oleh karena itu, masuk nya negara dalam pengelolaan air sebagai wujud hak menguasai yang terdapat dalam pasal 33 ayat 3 UUD Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan bentuk Perlindungan hak azazi tersebut agar dapat terjaga dan terjamin bagi seluruh rakyat yang tidak dapat dihilangkan kan oleh siapapun, oleh karena hak atas air merupakan hak yang bersifat kodrati,” jelasnya

Atas dasar ini lah dirinya yang baru menjabat 2 tahun sebagai kepala desa terak, kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka tengah, mengupayakan agar air bersih yang mengalir dari bukit mangkol desa terak dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

” Kami masyarakat desa Terak, khususnya Pemdes Terak mengucapkan terimakasih Kepada salah satu wadah yang telah melakukan uji materi UU No. 7 Th 2004 Tentang SDA, ke MK (yudicial Review).

Walaupun kita harus mundur kembali ke belakang, kembali ke UU nomor 11 th 1974 Tentang Pengairan.

Akhirnya setelah lama menunggu lahir lah UU No.17 Th 2019 Tentang SDA, yang menurut hemat kami sangat berpihak sekali Kepada masyarakat,” ungkap Hengky.

Baca Juga  Gubernur Hidayat Arsani Hadirkan 15 Ribu Durian Kelekak, Hangatkan Silaturahmi Warga Babel di Yogyakarta

Selain itu, Khusus tatanan pemerintahan yang paling bawah yaitu pemerintah Desa.
Karena pemerintah desa juga di beri tugas untuk mengelola air bersih,” tambahnya

Dikatakan Hengky, Kami masyarakat desa Terak melalui pemerintah Desa Terak  mengucapkan terima kasih kepada :

1. Kementrian PUPR
khususnya Dirjen Kementrian SDA Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung.

2. Bupati Bangka Tengah.

3. Dinas Lingkungan hidup Bangka Tengah.

4. Dinas PUDTR Bangka Tengah.

5. Camat simpang katis.

6. PD DAN PLD Desa Terak.

7. BPD Terak.

8. PKK, Karang Taruna, Irmas Terak, RT, Tokoh agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan.

Serta ucapan terima kasih atas dukungan semua pihak dan Doa seluruh masyarakat desa Terak,” ujarnya.

walaupun belum terpenuhi sepenuhnya, Tetapi setidaknya setengah dari jumlah penduduk Desa Terak, pada saat ini tidak mengalami lagi kesusahan air bersih.

Dan besar harapan kami kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah untuk dapat menuntaskan permasalahan air bersih di desa terak.

“Agar benar benar 100 persen masyarakat desa terak dapat layanan air bersih,” harapnya.(Aditya Okeyboz)

News Feed