BANGKA SELATAN, Siberindo.co – PT Timah kembali nyaris kecolongan akibat ulah perusahaan mitra nakal yang melakukan penggelapan terhadap pasir timah dari hasil penambangan laut Laut Jenis Ponton Isap Produksi (PIP) di lokasi Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah di Perairan Toboali.
Dikutip dari Baselpos.com media group Siberindo.co, Tim Satgas Pengamanan PIP PT Timah di Perairan Toboali berhasil menggagalkan penggelapan pasir timah hasil penambangan di IUP PT Timah di Perairan Toboali Sebanyak 46 Kampil Pasir Timah dengan berat total kurang lebih 2 Ton yang diduga dilakukan salah satu mitra PT Timah.
Pasir Timah itu diamankan dari rumah salah seorang berinisial TT di Sukadamai, Toboali saat hendak membawa pasir timah hasil PIP di IUP PT Timah di Perairan Toboali ke Jebus Kabupaten Bangka Barat menggunakan 2 unit mobil Pickup.
Aksi nakal mitra PIP PT Timah di perairan Toboali itu merupakan yang kesekian kalinya terjadi dimana sebelumnya beberapa perusahaan mitra sempat diberikan sanksi administrasi dengan mencabut ijin penambangan.
Tak hanya itu, Satgas Pengamanan PIP PT Timah juga telah mengamankan 54 Ponton dari berbagai jenis seperti TI Selam, TI Tower dan TI Tungau bersama beberapa pemilik dan penambang karena melakukan aktivitas penambangan secara Ilegal di IUP PT Timah di Perairan Toboali.
Muncul pertanyaan apakah mitra nakal yang melakukan penggelapan terhadap pasir timah hasil PIP di IUP PT Timah di perairan Toboali itu diberikan sanksi hukum untuk memberikan efek jera kepada mitra nakal atau hanya sebatas pemberian sanksi administrasi dengan mencabut ijin penambangan seperti yang terjadi pada beberapa perusahaan mitra sebelumnya?.
Kabag Humas PT Timah, Anggi Siahaan mengatakan PT Timah akan mengambil langkah tegas terkait hubungan kerja kemitraan terhadap perusahaan nakal tersebut.
“Hal ini wajar dilakukan apabila terjadi pelanggaran terhadap pola kemitraan yang harusnya menjadi hubungan saling mendukung dalam konteks usaha.Untuk pidana masih dalam pertimbangan tentunya, tim hukum perusahaan juga melihat dan mengkaji persoalan ini dengan melihat dari berbagai aspek,” kata Anggi, Selasa (20/4/21) seperti dikutip dari Baselpos.com media group siberindo.co.
Pihak PT Timah berharap agar kedepan hal serupa tidak lagi dilakukan oleh perusahaan mitra yang telah bekerjasama melakukan aktivitas penambangan di IUP PT Timah.
“Untuk itu kedepan kami mengajak dan menghimbau para mitra, mari saling mendukung, dan melaksanakan hubungan kerja yang sehat dan sesuai dengan aturan,” imbaunya.
Sumber:
http://www.baselpos.com/berita-2635-oknum-mitra-pip-pt-timah-di-perairan-toboali-diduga-gelapkan-pasir-timah-berlanjut-ke-proses-hukum-atau-hanya-sanksi-administrasi–baselposcom.html
Oknum Mitra PIP PT Timah di Perairan Toboali “Nakal Lagi”, Humas PT Timah: Untuk Sanksi Pidana Masih Dalam Pertimbangan










