oleh

Desmond Ungkap Akan Gelar Rapat Bersama KPK, Polri dan Kejagung Terkait Hasil Temuan Komisi III DPR RI Di Babel

Jakarta, Siberindo.co — Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan dan Penegakkan Hukum Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa mengungkapkan jika dalam waktu dekat ini Panja Komisi III DPR RI akan mengelar rapat bersama pimpinan KPK, Polri dan Kejagung sebagai tindak lanjut hasil temuannya saat kunjungan kerja ke Provinsi Babel, beberapa waktu lalu.

“Nanti akan saya buka semua di depan pimpinan KPK dan Kejaksaan Agung,” kata Desmond melalui sambungan telepon, Jum’at (17/7/20).

Sementara itu, terkait tuntutan Jaksa terhadap salah satu pengusaha tambang timah ilegal yakni terdakwa
Handrian alias Apin Kembang yang terbilang cukup ringan, Desmond menilai jeratan Jaksa terhadap terdakwa perkara kasus perusakan hutan itu tidak akan memberikan efek jera.

“Ini menunjukan jika penegakan hukum di Provinsi Bangka Belitung lemah dalam menindak pengusaha tambang ilegal,” kata Desmond.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra ini juga mengungkapkan bahwa lemahnya penegakkan hukum terhadap pengusaha tambang timah ilegal akan mengakibatkan kerusakan lahan di Babel semakin parah dan masyarakat yang semakin sengsara.

Baca Juga  Beredar Kabar Anggota DPRD Basel Terpapar Covid 19 Hadir Di Acara Resepsi Pernikahan, Nazomi: BF Tidak Hadir

“Apa yang dirasakan masyarakat Babel saat ini? Apakah mereka menikmati? Media pasti tahu itu. Saya minta Pak Kajati Ranu yang notabene pernah bertugas di KPK dapat menjalankan tugasnya.” pintanya.

Sayangnya hingga berita ini diturunkan, Kajati Babel Ranu Mihardja saat dikonfirmasi justru mengarahkan media ini ke kasi penkum. Sementara Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Raharjo saat dikonfirmasi belum juga memberikan tanggapannya.

Baca Juga  Rasakan Manfaat Layanan Lasehati Kejari Bangka Selatan, Warga: Kami Merasa Terlayani

Seperti diketahui sebelumnya, tim Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum Komisi III DPR RI, Kamis (9/7/20) sempat melakukan kunjungan kerja ke Mapolda Kep. Babel dan dilanjutkan ke Kejati Babel pada Jum’at (10/7/20). Kunjungan Panja Komisi III DPR RI ini bertujuan menggali informasi dari hasil pemaparan dua pimpinan institusi penegakkan hukum yang ada di Babel terkait kisruhnya tata kelola pertimahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (romli)

News Feed