Penulis : Adi Saputra
SIBERINDO BABEL – Dalam rangka Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT-RI) ke-76 tahun, Lapas Kelas II Sungailiat Bangka berikan remisi kepada 267 orang narapidana.
Pemberian remisi tersebut dihadiri oleh Bupati Bangka, wakil bupati Bangka, Ketua DPRD Bangka, Wakil Ketua DPRD, Sekda Bangka, Kapolres Bangka, Kejari Bangka, direktur Perumda Tirta Bangka, kepala Bank SumselBabel Sungailiat serta kepala OPD diaula Lapas Kelas II B Sungailiat Kabupaten Bangka, Selasa (17/08/2021)
Al Ikhsan kasi pembinaan mewakili Kalapas Kelas II B Sungailiat mengatakan pemberian remisi dalam rangka HUT RI ke-76 yang diserahkan langsung oleh Bupati Bangka bersama Forkopimda Bangka.
“Alhamdulillah dimomentum HUT RI ke-76 tahun ini, kita berikan remisi kepada narapidana yang berhak menerima yang sudah memenuhi syarat yang diajukan oleh Lapas kelas II B Sungailiat kepusat,” kata Ikhsan
Ia pun menerangkan dari jumlah seluruh isi dalam lapas narapidana sebanyak 475 orang dan diajukan untuk mendapatkan remisi tahun 2021 sebanyak 278 orang narapidana.
“Ya kemarin kami mengajukan remisi kepusat sebanyak 278 orang akan tetapi ada 11 orang yang masih menunggu surat yang belum selesai. Dari jumlah seluruh remisi 13 orang yang langsung bebas hari ini,” terannya
Jon warga Sungailiat salah satu narapidana yang mendapatkan remisi bebas langsung mengatakan sangat senang telah mendapatkan remisi selama 2 bulan dan langsung bebas.
“Alhamdulillah bang, berkat dapat remisi ini saya langsung bebas hari ini dan sudah menjalani hukuman kurang lebih 4 tahun 6 bulan,” ujar Jon
Narapidana yang mendapatkan remisi sebanyak 267 orang yang terdiri dari remisi 1 bulan hingga 6 bulan dan bebas langsung. (Aditya)










