oleh

Dipaksa Pendemo, Pjs Bupati Serang dan DPRD Tandatangani Penolakan UU Ciptaker

BABEL, Siberindo.co-Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Serang Ade Ariyanto dan Perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, temui masa aksi elemen Buruh di depan Kantor Bupati Serang, Rabu (14/10).

Selain menemui buruh, Pjs Bupati Serang dan DPRD Kabupaten Serang ikut tanda tangani Surat penolakan UU Ciptaker yang diajukan pendemo.

Rizal Kordinator Buruh Cikoja dalam orasinya menyampaikan meminta kepada Pejabat Daerah dan DPRD Kabupaten serang untuk membuat surat Rekomendasi penolakan terkait Omnibus Law

“Kami meminta kepada pejabat daerah dan DPRD untuk segera menandatangi penolakan Omnibus Law, karena ini merugikan kami pihak Buruh”, ujarnya.

Dalam sesi pertemuan Pjs Bupati Serang dan Pimpinan DPRD sepakat untuk menandatangi surat penolakan Omnibus Law, Undang-Undang Cipta kerja untuk di sampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Baca Juga  Kapolsek Jebus Beberkan Penangkapan Empat ABG

Semetara itu Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKS Mansur Barmawi mengatakan pihaknya dari DPRD Kabupaten Serang, pihaknya menerima aspirasi dari rekan-rekan Buruh dan kita memahami apa yang di sampaikan sore ini, intinya kita sangat terbuka

Politisi PKS ini juga siap menandatangi, apa yang di sampaikan oleh masa aksi, kemudian kami akan sampaikan surat tersebut langsung Ke DPR RI dan Presiden

Baca Juga  BNPT Minta Semua Mewaspadai Virus Radikalisme di Masa Pandemi

“Surat kita sudah siapkan, kami minta ke sekretariat DPRD hari ini juga kita sampaikan ke Presiden, Ucap Mansur Barmawi.

Penulis ; Herman

Sumber ; http://deteksionline.com/2020/10/14/pjs-bupati-serang-dan-dprd-tandatangani-penolakan-omnibus-law/

News Feed