BABEL, Siberindo.co- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Satker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bangka Belitung mengalokasikan dana perbaikan Dua Rusunawa yaitu Rusunawa Nelayan Sungailiat dan Rusunawa BLKI Pangkalpinang Tahun Anggaran 2020 sejumlah 1 Milyar.
Padahal ke Dua Rusunawa yang dibangun oleh SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bangka Belitung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan itu belum ditempati, proyek itu selesai dibangun Tahun 2018.
Dari Tahun 2018 sampai sekarang ke Dua Rusunawa itu belum diserahkan asetnya, jadi belum difungsikan, namun sudah dilakukan perbaikan.
Imam warga Nelayan Sungailiat Kabupaten Bangka mengaku heran, mengapa proyek yang belum ditempati dan belum diserahkan kepada pihak Pemerintah Daerah namun memerlukan perbaikan sebesar itu, berarti ada yang tidak beres dalam hal pembangunannya.
” Ada apa ya, proyek belum ditempati alias belum digunakan, namun memerlukan perbaikan dengan uang negara dengan jumlah yang besar”, Kata Imam, Senin ( 9 /11/2020).
” Berarti ada yang tidak beres dalam pelaksanaannya”, Terang Imam kembali.
Sementara itu Akli ST PPK dari SNVT Penyedian Perumahan Provinsi Bangka Belitung Kementerian PU PR menjelaskan dana 1 Milyar itu adalah dana perbaikan untuk Dua Rusunawa dan ada juga pekerjaan Taman dan Pagar serta Landscape.
” Kegiatan kita pemeliharaan di Dua Rusun : 1. Rusun Nelayan Sungailiat
( Perbaikan Interior dan Ekterior, Pekerjaan Pagar, Tembok penahan, paving block, serta landscape)”, Jelas Akli melalui pesan Whats App, Senin Sore ( 9/11/2020) kepada deteksionline.com
Kemudian, lanjut Akli, untuk perbaikan di Rusun BLKI ( Pekerjaan Exterior dan Interior, Tembok Penahan, Pagar, Lampu Taman dan Landscape).
” Itu untuk perbaikan di Rusunawa BLKI dan kegiatan Pemeliharaan di laksanakan dengan metode Swakelola”, Lanjutnya, saat dikonfirmasikan deteksionline.com.
Selanjutnya Akli menjelaskan rincian dari dana APBN 1 Milyar itu adalah, yang dialokasikan untuk dana perbaikan Rp 200.000.000,- itu untuk perbaikan Kamar Mandi bocor, Plafon yang sudah rusak dan pengecatan ulang luar dalam.
Sementara untuk PSU nya sejumlah Rp 800.000.000,- itu digunakan untuk pembuatan Tembok Penahan, pembangunan Pagar, dan perluasan halaman di Rusun Nelayan.
Sementara itu saat disinggung penggunaan asetnya, Akli mengatakan saat ini untuk Rusunawa BLKI proses penyerahan asetnya masih menunggu Pihak Provinsi Bangka Belitung yang saat ini sedang menyusun mekanisme pengelolaan nya.
Dan untuk Rusunawa Nelayan Sungailiat, Selasa (10/11/2020) akan dilakukan penyerahan aset.
” Besok akan dilakukan penyerahan aset ke Pemda Bangka”, Ungkap Akli.
Penulis : Herman










