oleh

Wakil Jaksa Agung dan 3 Jaksa Agung Muda Resmi Dilantik Jaksa Agung Burhanuddin

JAKARTA, Siberindo.co – Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dan Jaksa Agung Muda Pengawasan resmi dilantik dan diambil Sumpah oleh Jaksa Agung RI Burhanuddin di Auditorium Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Senin (10/1/22).

Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., CFrA., Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono, SH. MH, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, SH. C.N., Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI. Anwar Saadi, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Tony T. Spontana, SH. M.Hum, para Staf Ahli Jaksa Agung serta Pejabat Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV di Lingkungan Kejaksaan Agung, serta Para Kepala Kejaksaan Tinggi dan jajaran, Para Kepala Kejaksaan Negeri dan jajaran, Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri dan jajaran di seluruh Indonesia secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.

Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan keempa pejabat Kejaksaan Agun itu dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 181/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Adapun Pejabat Eselon I yang dilantik yaitu Dr. SUNARTA, SH. MH. sebagai Wakil Jaksa Agung Repubik Indonesia, Dr. AMIR YANTO, SH. MM. MH. CGCAE sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen, Dr. FEBRIE ADRIANSYAH, SH. MH. sebagai Jaksa Agung Muda Tndak Pidana Khusus, Dr. ALI MUKARTONO, SH. MH. sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan.

Dalam arahannya, Jaksa Agung Burhanudin menyampaikan bahwa kegiatan prosesi mutasi dan promosi ini adalah suatu hal yang wajar dalam roda perputaran organisasi sebagai suatu kebutuhan institusi untuk lebih meningkatkan optimalisasi kinerja.

Setiap tugas dan jabatan yang diberikan kata dia merupakan sebuah kepercayaan yang membawa konsekuensi amanah dan tanggung jawab untuk dilaksanakan dengan penuh kesungguhan, kerja keras, dan keikhlasan. Sebuah jabatan dan kewenangan yang diemban hendaknya diniatkan sebagai ladang amal pengabdian untuk melakukan sesuatu yang terbaik, dan memberikan manfaat besar bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Pengajuan dan pengangkatan seseorang untuk menduduki jabatan teras di lingkungan Kejaksaan Agung ini tiada lain merupakan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan dan eksistensi organisasi atas dasar pertimbangan yang matang, terukur, dan objektif, dengan memperhatikan berbagai aspek, prestasi, dedikasi, loyalitas dan integritas. Saya yakin dipundak saudara, akan banyak catatan tinta emas dan torehan prestasi yang membanggakan, yang akan menjadikan institusi Kejaksaan yang kita cintai ini menjadi semakin baik citranya, terjaga marwahnya, dan memiliki tingkat kepercayaan publik yang tinggi,” Kata dia, Senin (10/1/22) seperti dikutip dari Baselpos.com, media grup Siberindo.co.

Ia juga mengucapkan selamat kepada keempat pejabat yang dilantik dan meminta untuk segera melaksanakan tugas pokok masing-masing.

“Kepada pejabat lama yang selama ini telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian, saya mengucapkan terima kasih. Dimanapun saudara ditempatkan, tetaplah semangat bekerja dan berkarya dalam memberikan kontribusi positif untuk Kejaksaan. Ide-ide cermelang dan karya inovatif saudara tetap kami butuhkan untuk bersama-sama membangun dan meningkatkan citra Kejaksaan,” ujarnya.

Sumber:
http://www.baselpos.com/berita-2967-jaksa-agung-burhanuddin-lantik-wakil-jaksa-agung-dan-3-jaksa-agung-muda–baselposcom.html

News Feed