oleh

Serius Berangus Mafia Tanah, Jaksa Agung: Ambil Sikap Tegas Tanpa Kompromi dan Sikat Habis

JAKARTA, Siberindo.co – Jaksa Agung RI Burhanuddin menegaskan keseriusannya dalam memberantas mafia tanah dengan memerintahkan jajaran kejaksaan untuk segera memberangus mafia tanah diwilayah kerja masing-masing.

Tak hanya itu, ia juga meminta agar mafia Pelabuhan dan Bandara juga di wilayah kerja Kejaksaan masing-masing juga segera diberantas.

Hal itu ia tegaskan saat melantik Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dan Jaksa Agung Muda Pengawasan di Auditorium Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Senin (10/1/22).

“Isu aktual terkini yang patut dicermati adalah maraknya mafia tanah, mafia pelabuhan dan bandar udara, serta kelangkaan pupuk bagi petani. Saya telah mengeluarkan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Tanah dan Surat Edara Jaksa Agung Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandar Udara. Segera laksanakan perintah saya tersebut dan saya tunggu laporan baik atas kinerja dari saudara,” Tegasnya, Senin (10/1/22), Seperti dikutip dari Baselpos.com media grup Siberindo.co.

Kehadiran para mafia tersebut kata dia telah meresahkan masyarakat dan mengganggu roda perekonomian negara, bahkan berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi yang dapat kerugian perekonomian.

“Oleh karena itu, saya minta kepada pada Jaksa Agung Muda untuk merapatkan barisan dan lakukan akselerasi pemberantasan para mafia tersebut. Ambil sikap tegas, tanpa kompromi, dan sikat habis para mafia tersebut,” ujarnya.

Ia juga meminta jajaran Kejaksaan untuk bersinergi dengan baik antar lintas bidang dalam melaksanakan tugas serta meminta jajaran Kejaksaan untuk tidak menyalahgunakan wewenang dalam menjalankan tugas.

Sumber:
http://www.baselpos.com/berita-2968-tegas-jaksa-agung-perintahkan-jajarannya-segera-libas-mafia-tanah–baselposcom.html

News Feed