BANGKA SELATAN, Siberindo.co – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bangka Selatan menemukan narkotika Jenis Sabu seberat 10,49 gram saat melakukan penggerebekan di sebuah rumah salah seorang buruh di Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Sabtu (7/8/2021).
Dalam penggerebekan tersebut, anggota Satres Narkoba berhasil mengamankan tersangka DS alias Den (31) yang berprofesi sebagai buruh harian lepas beserta barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu seberat 10,49 gram.
Kabag Ops Polres Bangka Selatan, AKP Surtan Sitorus mengatakan, penggerebekan dilakukan berawal dari informasi bahwa disebuah rumah yang terletak di Desa Keposang Kecamatan Toboali sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Dengan berbekal informasi yang diterima, dilakukan lah penyelidikan perihal kebenarannya, yang kemudian dilakukan penggerekan oleh anggota Satres Narkoba dengan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Yandrie C Akip,” kata AKP Surtan Sitorus, Sabtu (7/8/2021) seperti dikutip dari Baselpos.com media grup Siberindo.co.
Ia mengungkapkan, dalam penggerebekan tersebut, anggota berhasil mengamankan pemilik rumah yakni Den yang bekerja sebagai buruh harian lepas. Setelah tersangka berhasil diamankan, anggota melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.
“Dengan disaksikan aparat desa setempat, anggota melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 10,49 gram,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, selain mengamankan barang bukti sabu-sabu, anggota juga mengamankan 1 buah plastik warna hitam, 1 helai tissu warna putih, 2 buah sekop terbuat dari pipet plastik, 2 ball plastik klip bening ukuran sedang, 1 buah korek api warna merah, 1 unit timbangan digital merk pockey scale, 1 unit handphone merk vivo warna biru.
“Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.
Sumber:
http://www.baselpos.com/berita-2761-grebek-rumah-buruh-di-desa-keposang-polisi-temukan-sabu-seberat-1049-gram—baselposcom.html
Polisi Temukan Sabu Seberat 10,49 Gram Saat Grebek Rumah Buruh.









