oleh

Bacok Anggota Polisi, Wiwin Langsung Ditangkap Polisi

BANGKA SELATAN, Siberindo.co – Tim Panther Satreskrim Polres Bangka Selatan langsung melakukan penangkapan terhadap Wiwin Hari Yanto (35) warga Jalan Damai, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan usai membacok Anggota Samapta Polres Bangka Selatan Briptu Yasef Iskandar (26) menggunakan sebilah parang hingga mengalami luka serius di bagian wajah, kepala, leher dan beberapa bagian tubuh lainnya di Jalan Damai, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui Kabag Ops Polres Bangka Selatan AKP Surtan Sitorus mengatakan, insiden pembacokan itu terjadi pada Kamis (5/8/2021) malam sekitar pukul 19.00 Wib dengan TKP yang berlokasi di Gang Cempaka Jalan Sukadamai, Toboali, Bangka Selatan.

Dijelaskan Surtan, Kronologis kejadian berawal ketika Briptu Yasef dan tiga temannya pulang dari GOR Pemda Basel dan sedang duduk santai, tiba-tiba pelaku datang dan mengayunkan sebilah parang ke arah belakang badan Briptu Yasef namun tidak mengenalinya.

“Karena terancam Briptu Yasef langsung mengambil senpi dinas dimobilnya yang langsung mengejar pelaku hingga di sebuah belakang rumah, saat diminta melepaskan senjata tajam yang dipegangnya sambil melepaskan tembakan peringatan sebanyak satu kali, pelaku malah langsung mengayunkan parang yang dipegangnnya ke arah Briptu Yasef hingga terjatuh,” kata AKP Surtan, Jumat (6/8/2021) seperti dikutip dari Baselpos.com media grup Siberindo.co.

Ia menuturkan, setelah Briptu Yasef terjatuh kemudian pelaku langsung mengayunkan parang tersebut secara berulang – ulang ke arah korban yang mengakibatkan luka serius dibagian pipi sebelah kiri, kepala, leher, telapak dan jari-jari.

“melihat kejadian itu teman korban yakni Agus langsung membantu korban dengan menahan parang yang dipegang pelaku, sehingga mengakibatkan Agus ikut mengalami luka ditangan sebelah kanan, akibat kejadian itu keduanya dibawa ke Klinik Bhakti Timah (Pusyandik) Toboali  guna dilakukan penanganan dan Perawatan secara medis,” ujarnya.

Mendapatkan laporan itu, lanjutnya, anggota Tim Panther Satreskrim Polres Bangka Selatan Langsung menuju Ke TKP disebuah Gang Cempaka Jalan Sukadamai, Toboali, Bangka Selatan.

“Pada Saat Tiba di TKP, anggota mendapat informasi bahwa Pelaku sedang bersembunyi di dalam sebuah rumah yang tidak jauh dari TKP dan Kemudian Anggota segera melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku bernama Wiwin dan barang bukti yang selanjutnya dibawa ke Polres Bangka Selatan untuk dilakukan Penyidikan,” pungkasnya.

Sumber:
http://www.baselpos.com/berita-2760-wiwin-ditangkap-tim-panther-usai-bacok-anggota-polisi–baselpos-com.html

News Feed