SIBERINDO, BABEL – Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Farid Gunawan, S.H.,M.H. didampingi Kasi Intelijen Andri Mardiansyah, S.H. mengikuti Video Conference Pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen, terkait Konsolidasi dan Peningkatan Kinerja Bidang Intelijen secara virtual di ruang Rapat Kejaksaan Negeri Bangka, Selasa (6/4/2021).
Dalam kunjungan kerja virtual kali ini, Secara khusus akan menegaskan kembali tugas-tugas dan wewenang dibidang Intelijen yang semakin esensial dalam menghadapi berbagai tantangan dan ancaman yang dihadapi lembaga maupun Negara terutama di bidang penegakan hukum.
Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia mengatur bahwa Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan dibidang Intelijen, lingkup tugasnya meliputi kegiatan intelijen penyelidikan, pengamanan dan penggalangan untuk melakukan pencegahan tindak pidana guna mendukung penegakan hukum baik preventif maupun represif di bidang ideologi, politik, ekonomi, keuangan, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, melaksanakan cegah tangkal terhadap orang-orang tertentu dan atau turut menyelenggarakan ketertiban dan ketenteraman umum.
Dengan mempertimbangkan dinamika serta kecenderungan eskalasi ancaman aktual yang multidimensional sehingga berpengaruh terhadap situasi dan kondisi IPOLEKSOSBUDHANKAM, maka kebutuhan aparat Intelijen yang unggul menjadi sangat relevan.
Kunjungan kerja ini merupakan kegiatan pimpinan secara langsung yang dimaksudkan untuk dapat memberikan pengarahan yang bersifat evaluatif terhadap unit-unit kerja kejaksaan, sehingga target-target kinerja yang telah ditentukan sebelumnya dapat tercapai sesuai rencana.
“Oleh karena itu dalam kesempatan ini ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan yaitu
Penanganan Cegah Tangkal dan Pengawasan Orang Asing, Posko Perwakilan Kejaksaan RI,
Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) dan Lembaga Swadaya, Penanganan Laporan Pengaduan Masyarakat,
Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), TABUR (Tangkap Buronan), Aplikasi E-Admintel,
Penerangan Hukum,” terang JAMINTEL Kejagung RI.
Sebelum mengakhiri pengarahan, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMINTEL) Kejaksaan Agung Republik Indonesia kepada seluruh jajaran Bidang Intelijen untuk selalu mengembangkan kemampuan dan potensi yang dimiliki sehingga dapat melaksanakan perannya secara sungguh-sungguh sebagai mata dan telinga pimpinan yang tajam, akurat, dan tepercaya sehingga pimpinan senantiasa “well informed”.
“Mari kita mengembalikan public trust (kepercayaan masyarakat) dengan cara memperbaiki etos kerja (bekerja dengan baik dan jangan menunda-nunda pekerjaan) serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Kondisi sudah berubah mari kita tinggalkan paradigma lama dan beralih pada paradigma baru dalam penegakan hukum, jangan sampai karena tindakan satu oknum yang tidak bertanggung jawab mempengaruhi citra yang sudah mulai kembali baik pada institusi kita kejaksaan,” tandasnya.(aditya)










