oleh

Carut Marut KONI Basel, Belasan Cabor Layangkan Mosi Tidak Percaya

BANGKA SELATAN – Belasan Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) KONI Kabupaten Bangka Selatan mengajukan mosi tidak percaya terhadap Ketua KONI Basel yang dijabat Akbar saat ini.

Mosi tidak percaya para Cabor disampaikan langsung kepada Ketua KONI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menurut mereka (Pengurus Cabor, red) Ketua KONI Basel sudah melanggar dan kangkangi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.

“Salah satu pelanggaran yang paling mendasar dilakukan oleh ketua Koni Basel yaitu melanggar pasal 3 ayat 1 dan 2 tentang asas dan dasar koni yang berasaskan pancasila dan UUD 1945,” beber Juniardi selaku koordinator aksi, dilansir Siberindo.co dari Berita Bangka.com, Senin (7/03).

Menurut Juniardi kalau memang Ketua Koni Bangka Selatan menjalankan organisasi berdasarkan AD/ART secara benar dan tidak kangkangi aturan, sudah pasti mereka tidak akan melakukan aksi tersebut.

Baca Juga  Angota Polres Bangka Disuruh Push Up Gegara Tak Pakai Masker

“Bayangkan sebanyak 19 cabor dari 29 cabor hadir di Provinsi,ini dapat diartikan kami terbelah dan tidak satu lagi seperti pancasila sila ketiga Persatuan Indonesia tidak diterapkan oleh ketua koni saat ini,” ujar Juniardi.

Selain itu Juniardi menegaskan pelanggaran yang dilakukan Ketua KONI Bangka Selatan sudah berdampak pada pembodohan.

“Nggak usah banyak-banyak pasal,cukup satu ini saja,namun bila perlu kita akan jelaskan lebih rinci ,intinya KONI Provinsi sadar akan kesalahan KONI Kabupaten dan segera melaksanakan proses pergantian antar waktu sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga KONI Bagian Kesebelas pasal 28 tentang Pengantian Pengurus Antar Waktu,” tegasnya.

“Ini bisa dikatakan mendadak karena tanpa perencanaan yang matang,namun karena sudah sepakat dan satu tujuan maka dengan mudah mendapat persetujuan dan dukungan dari berbagai cabor,ini sungguh luar biasa,” cetusnya.

Baca Juga  IPHI Babel akan Gelar Rakerwil ke II di Beltim

Senada Ketua Cabang olahraga Panahan Bangka Selatan, Saryadi menyampaikan kalau hal ini dibiarkan berlarut-larut maka tidak menutup kemungkinan prestasi olahraga di Kabupaten Bangka Selatan akan jadi menurun.

“Padahal kalau bicara olahraga itu sangat kompleks mulai dari jiwa hingga raga,dan yang paling penting itu keterbukaan atau pair play bahasa kerennya,” kata dia.

Dirinya berharap Ketua KONI Provinsi segera mengeluarkan Surat keputusan terhadap aksi mosi tidak percaya ini karena kalau tidak ada maka secara otomatis persiapan KONI Bangka Selatan dalam menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Tahun 2023 akan terancam gagal.

Baca Juga  Sidang BP4R Salah Satu Syarat Untuk Menikah Bagi Anggota Polri

“Tidak bisa dipungkiri, atlet kami tidak akan  ikut serta dalam Porprov dan tentu akan sangat berpengaruh besar dalam prestasi di dunia olahraga,hal ini hanya disebabkanoleh ketua yang tidak bisa menjalankan roda organisasi,oleh sebab itu Koni Provinsi harus segera bertindak cepat,” tukas Saryadi.

Sementara, Ketua KONI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Elpandi menjelaskan, akan segera menindak lanjuti surat mosi tidak percaya, lantaran ini merupakan langkah berorganisasi yang baik dan benar sesuai dengan AD/ART KONI.

“Kalau memang sudah ada surat ini, kita akan segera memanggil ketua KONI Bangka Selatan untuk diminta klarifikasi mengenai mosi ini. Dalam waktu dekat ini akan kita panggil agar permasalahan ini cepat selesai dan penyelesaian harus melalui AD/ART KONI,” tandasnya.

News Feed