oleh

PWNU Babel Kritik Keras Dinas Pendidikan Babel Mewajibkan Siswa Membaca Buku Karya Muhammad Al Fatih Penulis Felix Siauw

Penulis : Salman Ahda Ferdian

SIBERINDO, BABEL – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar konferensi pers terkait penolakan buku Muhammad Al Fatih 1453 Karya penulis Felix Siauw, di Pondok Pesantren Hidayatussalikin Pangkalpinang. Jumat (02/10/2020).

Sebelumnya diketahui, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengeluarkan surat instruksi bagi Siswa  SMA/SMK se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait kewajiban membaca dan merangkum buku tersebut.

Ketua PWNU Kepulauan Bangka Belitung KH Jaafar Siddiq menyayangkan dan mengkritik keras apa yang sudah dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Juga  Kawasan _Food Estate_ sebagai Salah Satu Upaya Pemulihan Ekonomi

“Dengan ini, kami atas nama PWNU Kepulauan Bangka Belitung melalui lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama mengajukan protes kepada Gubernur atas surat instruksi yang dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung  yang ditujukan kepada Kepala SMA/SMK se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 30 September 2020, No 420/1109.F/Disdik terkait perihal membaca buku  “Muhammad Al Fatih 1453” Penulis Felix Siauw.”ujarnya.

Baca Juga  Pemprov Babel Usulkan 28 Objek Wisata Sebagai Warisan Geologi

KH Jaafar Siddiq menjelaskan substansi isi buku Muhammad Al Fatih 1453 Karya Felix Siauw bukan berisi penumbuhan semangat perjuangan Muhammad Al Fatih sebagai konsep Ajaran Khilafah ala Manhaj An-nubuwwah sebagaimana yang disepakati Ulama Islam Ahlussunnah wal Jamaah.

“Tetapi isi buku ini sebagai upaya penggiringan pengajaran konsep perjuangan khilafah versi Hizbut Tahrir sebagai Ormas Terlarang di Indonesia dan Dunia. Hal ini semakin diperkuat dengan penulis buku yaitu Felix Siauw yang merupakan Aktivis ormas terlarang Hizbut Tahrir Indonesia. “jelasnya

Baca Juga  Safari Ramadan Bersama Pj Wali Kota, Pj Gubernur Doakan Keberkahan Pangkalpinang

Ia menegaskan, tindakan yang dilakukan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggambarkan upaya secara terstruktur, sistematis dan masif menumbuhkan ideologi Khilafah versi HTI melalui lembaga pendidikan.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini dan memproses secara hukum pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. “tegasnya. (aditya)

Sumber : https://okeyboz.com/index.php/2020/10/02/pwnu-babel-kritik-keras-dinas-pendidikan-babel-mewajibkan-siswa-membaca-buku-karya-muhammad-al-fatih-penulis-felix-siauw/2/

News Feed