oleh

Kakek Suharmi Minta Polisi Adil

TOBOALI – Kakek Suharmi (63 tahun) korban penganiayaan, kekerasan dan tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan Kades Batu Betumpang agar diberikan sanksi pidana yang setimpal demi hukum.

“Saya berharap pihak kepolisian berlaku adil dalam menangani masalah yang saya alami ini. Jangan sampai prihal ini putus tengah jalan, sehingga akan ada korban lainnya atas arogan kades sebagai panutan didesa,” ujarnya kepada wartawan, Senin (31/10/22) kemarin.

Kakek Suharmi (63 tahun) melakukan hal ini untuk menjaga harga dirinya terampas secara tidak adil. Dan jelas konsekuensi hukum tidak bisa ditukar dengan apapun.

“Saya percayakan prihal ini kepada pihak kepolisian agar segera diselesaikan sesuai proses hukum yang berlaku, dan sejauh ini saya diperlakukan adil oleh kepolisian, sampai pendampingan pelaporan didampingi,” tambahnya.

Baca Juga  Gubernur Erzaldi : Tidak Ada Alasan Lagi untuk Ragu Divaksin

Sebelumnya, Kades Batu Betumpang sempat meminta maaf sebanyak lima kali kepada kakek Suharmi lantaran diakui dirinya khilaf atas kekerasan yang telah dilakukan secara sengaja kepada dirinya. Namun alibi itu tidak mengurangi proses pihak hukum untuk melakukan penindakan.

Padahal dikatakan Kakek Suharmi sebelumnya Kades Batu Betumpang TF sempat menantang Suharmi agar dilaporkan ke Polisi. Maka suharmi pun melakukan pelaporan dan minta perlindungan ke pihak polisi.

Baca Juga  Kabupaten Bangka Naik Level 4, Cafe dan Tempat Keramaian Hanya Buka Hingga Pukul 20.00 WIB

“Awalnya dia ngotot minta lapor, eh dia (Kades Batu Betumpang TF) lagi takut. Hal ini tidak bisa saya maafkan lantaran saya yang sudah tua ini diperlakukan tidak adil oleh si TF,” pungkasnya.

Sampai saat ini upaya untuk mencari keberimbangan berita melakukan konfirmasi terhadap Kades Batu Betumpang masih tetap dilakukan.

News Feed